Jelang Liga 2, 9 Klub Masih Tunggak Gaji 138 Pemain Rp 5,4 Miliar

Muhammad Robbani - detikSepakbola
Jumat, 01 Sep 2023 18:15 WIB
Foto: detikcom/Muhammad Robbani
Jakarta -

Sebanyak sembilan klub Liga 2 masih menunggak gaji pemain menjelang kickoff kompetisi. Ada 138 pemain yang bersengketa, tunggakannya sejumlah Rp 5,4 miliar.

Kickoff Liga 2 2023/2024 rencananya akan dimulai pada 10 September mendatang. Itu artinya tinggal sembilan hari lagi kompetisi strata kedua itu akan diselenggarakan.

Sayangnya masih ada masalah penunggakan gaji pemain yang belum terselesaikan sebagaimana dilaporkan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) di Jakarta, Jumat (1/9/2023). Tunggakan ini adalah imbas dari terhentinya kompetisi Liga 2 musim lalu dan juga sengketa lain dari musim-musim sebelumnya.

Dua dari sembilan klub yang bersengketa menemui jalan buntu penyelesaiannya karena kesepakatan yang mereka buat di awal musim. PSKC Cimahi dan Persikab Bandung membuat klausul ke pemain untuk tak memperkarakan jika terjadi masalah penunggakan.

Sedangkan tujuh klub lainnya adalah Gresik United, Persijap Jepara, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja Banda Aceh, dan Semen Padang. Dari sembilan klub itu, justru Persikab dan PSKC yang jumlah utangnya masuk dalam daftar paling tinggi.

Persikab punya tunggakan hingga Rp 1,3 miliar, PSKC Rp 873 juta. Sedangkan yang utangnya paling tinggi adalah PSPS Riau yakni Rp 1,5 miliar.

"Update status pembayaran hak-hak pemain menjelang Liga 2 yang akan dimulai 10 september, sejumlah klub masih memiliki beberapa perselisihan yang belum selesai. Hari ini kami tidak hanya ingin sampaikan soal gaji. ada hal-hal lain juga terkait pelanggaran regulasi mengenai pemain," kata CEO APPI M. Hardika Aji saat memberikan keterangan.

"Ada sembilan klub yang bersengketa dengan total saat ini Rp 5,4 miliar yang menunggak gaji dari 138 pemain. Masih cukup waktu untuk menyelesaikan, sembilan hari. Jangan sampai mendadak sehingga keputusan yang diambil jadi buru-buru," ujarnya menambahkan.

Gresik United menjadi klub yang paling banyak menahan hak pemainnya berjumlah 27 orang, meski jumlah tunggakannya relatif kecil yakni Rp 387 juta. Sebanyak 22 kasus di antaranya diperkarakan di Pengadilan Khusus yang sudah mengambil keputusan (PHI) buat Gresik United untuk membayar tunggakan sebesar Rp 160 juta.

Di bawahnya ada PSKC dan PSPS yang juga menjadi klub paling banyak menunggak hak pemainnya masing-masing sejumlah 26 orang. Sebanyak 24 pemain PSPS kasusnya sedang menunggu keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC), sedangkan dua lainnya baru masuk NDRC.

Adapun NDRC sudah membuat keputusan buat klub untuk wajib membayar tunggakannya kepada Gresik United (5 pemain) dan Persijap Jepara (1 pemain). Sisanya kasusnya baru masuk perkara dan menunggu putusan NDRC.

Soal klausul PSKC dan Persikab, APPI yakin masalah tunggakan mereka tetap bisa diproses. APPI akan menempuh berbagai cara agar para pemain bisa mendapatkan haknya.

"Kami optimis bisa, pasti bisa. Upaya hukum bisa secara internasional dan nasional. NDRC ditentukan PSSI dan FIFA sebagai badan yang selesaikan masalah sepakbola sengketa klub dan pemain," tutur Legal APPI Jannes H. Silitonga soal hambatan klausul PSKC dan Persikab.

Sementara Legal Officer APPI berharap PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk tegas menyelesaikan masalah ini. Ia berharap kepengurusan baru PSSI bisa menunjukkan tajinya dalam menyelesaikan masalah sepakbola nasional yang kerap terulang ini.

"Ini yang mau kami ingatkan lagi, biar menjadi masukan bagi LIB dan PSSI. Klub ikut berkompetisi di Liga 2 dalam kondisi start yang sama. kalau LIB mau fair, (klub) yang finansial tidak sehat, mending tidak ikut," ucap Riza.

"Bagaimana mereka tegas atau tidak terkait aturan yang mereka buat sendiri terkait club licensing, di situ ada aspek finansial. Kalau klub-klub yang masih ada tunggakan tetap dibolehkan ikut kompetisi, artinya PSSI tidak tegas dan LIB abai terhadap aturan yang mereka buat," katanya lagi.

Daftar Sengketa Tunggakan Gaji Jelang Liga 2

1. Gresik United

-22 (pemain) Rp 160,583,540. Sudah ada putusan PHI.
Putusan PHI tanggal 16 Oktober 2019, total
beserta Denda sebesar 610,676,262.07 (Per
tanggal 25 Agustus 2023).

-5 pemain Rp 227,050,000. Sudah ada putusan NDRC.
APPI mengajukan banding untuk 2 pemain, Gresik
United mengajukan banding untuk 5 pemain.

2. Persijap Jepara

1 Pemain. Rp 20,000,000. Sudah ada putusan NDRC
Persijap sudah bersedia dipotong subsidi oleh LIB
(Surat nomor 064/PRSJP-OWI/I/2023)

3. Kalteng Putra

19 Pemain Rp 653,500,000. Menunggu hasil putusan NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 10, 22 dan
28 Februari 2023 serta 16 Maret 2023

4. PSMS Medan

2 pemain. Rp 127,500,000. Menunggu hasil putusan NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 20 dan 26
Januari 2023.

5. PSPS Riau

-24 pemain Rp 1,591,000,000. Menunggu hasil putusan NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 26 Januari
2023 dan 9 Mei 2023.
-2 pemain sudah di NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 26 Juli 2023 dan 2 Agustus 2023

6. Persiraja Banda Aceh

20 pemain. Rp 388,000,000. Sudah di NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 6, 10, 14, dan 28 Maret 2023.

7. Semen Padang

1 pemain Rp 93,750,000. Sudah di NDRC. Gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 2 Agustus 2023

8. Persikab Bandung

16 pemain Rp 1,313,210,000. Kasusnya belum bisa diproses karena klausul dari klub.

9. PSKC Cimahi

26 pemain Rp 873,000,000. Kasusnya belum bisa diproses karena klausul dari klub.

Total semua tunggakan jelang Liga 2 2023/24
138 pemain Rp 5,447,593,540



Simak Video "Video: Stadion Tuban Berbenah Pascakerusuhan Laga Persela vs Persijap Jepara"

(cas/bay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork