Klub Liga 2 PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan ke Komdis PSSI pada Senin (27/11/2023), terkait Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam.
PSMS meminta Komite Disiplin (Komdis) PSSI melakukan penindakan tegas kepada Dek Gam. Selain itu PSMS meminta pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.
Surat yang bertandatangan COO PSMS Medan, Andry Mahyar itu menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Dek Gam. Sebab Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dek Gam kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.
Pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpartisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada tanggal 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa. Dalam laga itu juga terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir," tulis PSMS Medan dalam keterangannya.
"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode disiplin PSSI namun secara de facto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia."
PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja Banda Aceh bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang. Ia bahkan menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat jauh.
"Penonton yang ada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang. Bagi PSMS, hal itu menunjukan ketidaksiapan Persiraja dalam menggelar pertandingan putaran liga 2 tahun 2023/2024."
Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada Komdis dan PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan tindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman, namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut. PSMS pun berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Persiraja Banda Aceh.
"Diharapkan kepada Komdis PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini."
(cas/raw)