Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Menanti Persetujuan DPR

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Menanti Persetujuan DPR

Muhammad Robbani - Sepakbola
Selasa, 21 Mei 2024 18:00 WIB
NIJMEGEN - Calvin Verdonk of NEC Nijmegen during the Dutch Eredivisie match between NEC Nijmegen and PEC Zwolle in De Goffert on April 14, 2024 in Nijmegen, Netherlands. ANP BART STOUTJESDIJK (Photo by ANP via Getty Images)
Foto: ANP via Getty Images/ANP
Jakarta -

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat dua pemain naturalisasi baru. Calvin Verdonk dan Jens Raven kini berkasnya menunggu persetujuan dari DPR RI

Keduanya bisa segera memperkuat Timnas Indonesia bulan depan jika berkas WNI keduanya yang kini berada di meja DPR bisa disahkan. Hingga kini berkas Verdonk dan Ravens masih di meja anggota DPR.

Terdekat Timnas Indonesia akan melakoni dua laga kandang Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024. Sebelum itu Garuda akan beruji coba dulu dengan Tanzania pada 2 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mengakui proses administrasi kedua pemain yang merumput di Liga Belanda itu masih bergulir di DPR. Untuk bisa berlanjut ke proses selanjutnya, persetujuan dari DPR menjadi sangat dinantikan.

"Alhamdulillah. Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens sudah masuk DPR," ujar Dito dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

Dito mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat proses berkas kedua pemain. Jika berkas dituntaskan DPR, Verdonk dan Ravens bisa memperkuat skuat timnas di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina.

"Jadi ini kita (hari ini) mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita" ujar Menpora.

(mro/aff)

Hide Ads