Aremania Dicekal Tiga Tahun

Aremania Dicekal Tiga Tahun

- Sepakbola
Kamis, 17 Jan 2008 10:40 WIB
Jakarta - Komisi Disiplin PSSI bertindak tegas terhadap kerusuhan yang dilakukan Aremania. Kelompok suporter Arema Malang itu dihukum larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama tiga tahun.

"Komisi Disiplin menjatuhkan sanksi larangan bagi Aremania untuk memasuki stadion pada semua pertandingan-pertandingn resmi PSSI di seluruh Indonesia selama tiga tahun. Hukuman tersebut berlaku mulai tadi malam," ungkap Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan saat dihubungi detiksport, Kamis (17/1/2008).

Disebutkan Hinca, sanksi tersebut diputuskan hanya beberapa jam setelah kerusuhan terjadi melalui rapat darurat yang dilakukan via telepon dengan beberapa anggota Komdis. Untuk gelaran Delapan Besar, Komdis memang sudah mempersiapkan diri dengan menyebar dua anggotanya di Kediri, sementara Hinca sendiri kebagian bertugas di Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aremania dianggap melanggar pasal 114 yang mengatur tentang tingkah laku negatif suporter. Yang di antaranya adalah perbuatan tidak layak terhadap orang, benda, pengerusakan, penyerangan dan sebagainya. Anda bisa lihat sendiri di televisi semalam," lanjut dia.

Dilanjutkan Hinca, sanksi tiga tahun larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia untuk pertandingan resmi PSSI tergolong sangat berat. Namun mengingat aksi suporter "Singo Edan" yang disebutnya "brutal", sanksi tegas memang harus dijatuhkan.

"Kita gak perlu memanggil orang yang bersangkutan untuk menjatuhkan hukuman. Buktinya sudah ada, saksinya banyak. Semua orang yang melihat televisi tahu apa yang terjadi," pungkas Hinca. (din/a2s)

Hide Ads