Manchester United diklaim memburu pemain dengan estimasi valuasi Rp 1,9 triliun yang juga sudah dibidik Manchester City dan Real Madrid.
Pemain itu adalah Erling Haaland, yang sebenarnya juga sempat dispekulasikan bakal pindah ke Red Devils sebelum bergabung dengan Borussia Dortmund dari Red Bull Salzburg pada Januari 2020.
Rumor Erling Haaland ke MU di masa lalu tak lepas kaitannya dengan Ole Gunnar Solskjaer. Sosok manajer Manchester United itu juga pernah menangani Haaland semasa di Molde.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Haaland Makan Korban Lagi, Giliran Sevilla |
Kini Erling Haaland menjadi salah satu pemain muda papan atas yang dugadang-gadang bakal lebih jempolan di masa depan. Musim ini saja penyerang asal Norwegia itu sudah bikin 25 gol dari 24 laga termasuk delapan gol dari lima laga Liga Champions.
Di usia yang baru 20 tahun, ia bahkan mampu mencetak masing-masing dua gol di tiga laga terakhir Liga Champions yang ia mainkan. Haaland melakukannya ke gawang Club Brugge, kandang dan tandang, dan Sevilla.
Kontrak Erling Haaland di Dortmund sebenarnya menyertakan klausul pelepasan sebesar 75 juta euro (64,9 juta paun). Tapi klausul itu baru aktif di 2022. Tapi performa apiknya saat ini diyakini sudah akan bikin klub-klub top memburunya musim panas nanti.
Sport Witness, merujuk pada laporan dari Calciomercato, mengklaim bahwa kini Manchester United kembali menghidupkan kembali minatnya untuk merekrut Erling Haaland, yang juga sudah terus dipantau Manchester City dan Real Madrid.
Laporan itu menyebut, persaingan memburu Erling Haaland itu akan bersaing sedemikian sengitnya pada musim panas. Memang tak ada kisaran harga berapa sekiranya tebusan buat Haaland, karena dalam hal ini Dortmund yang bisa menentukan.
Namun, GiveMeSport juga menyebutkan bahwa seorang Erling Haaland kini memiliki estimasi valuasi 99 juta paun atau sekitar Rp 1,9 triliun. Angka itu merujuk pada estimasi di TransferMarkt dan diperkirakan bakal jadi angka minimal buat klub peminat seperti MU, Manchester City, dan Real Madrid.
(krs/nds)