Bebas Pengurangan Poin, West Ham Didenda Rp 99 M
Jumat, 27 Apr 2007 23:27 WIB
London - West Ham dinyatakan bersalah soal transfer Carlos Tevez dan Javier Mascherano. Namun The Hammers bebas dari hukuman pengurangan poin, meski harus membayar denda Rp 99 miliar.Tevez dan Mascherano bergabung dengan West Ham awal musim. Namun penandatanganan kontraknya disinyalir telah melewati batas akhir transfer Agustus tahun lalu. Kasus ini kemudian diselidiki FA, dan West Ham dinyatakan bersalah karena gagal menunjukkan dokumen sah kapan transfer tersebut dilakukan.Karena keputusan ini diperoleh setelah kompetisi hampir selesai, FA sangat serius menuntut hukuman pengurangan poin. Namun seperti dilansir situs resmi FA, Jumat (27/4/2007), pada pertemuan terakhir West Ham mengaku bersalah. Inilah yang menjadi kunci pembatalan hukuman pengurangan poin.Keputusan ini bisa jadi sangat menentukan nasib West Ham di Premier League, mengingat posisinya saat ini di urutan dua terbawah klasemen sementara. Namun demikian FA menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar 5,5 juta poundsterling (sekitar Rp 99 miliar).Mascherano telah meninggalkan West Ham Januari lalu dan bergabung dengan Liverpool. Namun klub milik Eggert Magnusson terancam kehilangan Tevez juga jika akhirnya harus bermain di Championship musim depan. (lom/lom)











































