Pengadilan Italia menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara pada Silvio Berlusconi. Bos besar AC Milan itu dinyatakan bersalah dalam kasus prostitusi di bawah umur.
Meski sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun, Berlusconi tidak akan langsung dimasukkan bui. Putusan pengadilan tak akan sah berlaku sampai permohonan banding diajukan dan muncul putusan tetap.
Berlusconi dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi yang melibatkan pekerja seks berusia 17 tahun, yang belakangan diketahui bernama El Mahroug, pada tahun 2010 lalu. Prostitusi sejatinya bukan hal ilegal di Italia, namun jika melibatkan pelaku di bawah usia 18 tahun maka bisa dikenai tuntutan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan lain yang tak kalah serius adalah penyalahgunaan jabatan. Saat masih menjabat perdana menteri Italia, Berlusconi menggunakan kekuasaannya untuk membebaskan El Mahroug dari penangkapan saat dia dituduh melakukan pencurian.
Ketika itu Berlusconi menyebut kalau penangkapan El Mahroug akan memunculkan masalah diplomatik. Oleh Berlusconi, El Mahroug diklaim sebagai cucu mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak.
Usai pembacaan putusan pengadilan, pengacara Berlusconi, Niccolo Ghedini, langsung menyatakan banding dan menyebut keputusan pengadilan sebagai sesuatu yang tidak nyata. Dengan proses banding yang bisa berlangsung sampai beberapa tahun, Berlusconi dipastikan belum akan masuk penjara dalam waktu dekat.
Sebagai catatan, pada Oktober lalu Berlusconi juga divonis empat tahun penjara atas kasus penggelapan pajak terkait stasiun televisi yang dia punya.
(din/mfi)










































