PSSI memiliki utang kepada La Nyalla sebesar Rp 13,9 miliar. Utang itu dimiliki PSSI sejak Agustus 2017. Dari pernyataan sebelumnya, disebutkan PSSI memiliki utang berupa kepada La Nyalla berupa pembiayaan lliga, timnas, serta gaji dan operasional PSSI.
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengatakan akan melunasi utang itu. Dia akan mengajak bicara Nyalla lebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasa saja, utang piutang biasa. Kalau diputuskan buat bayar, ya diselesaikan. Itu nanti PSSI dan Pak Nyala yang diskusi," kata Joko Driyono di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018) petang WIB.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan sebelumnya memutuskan perkara itu pada Rabu (31/10/2018). Di hasil putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Indirawati, dengan anggota Martin Ponto dan Akhmad Jaini, menyatakan telah menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya dan menolak permohonan gugatan provisi penggugat.
Sementara, dalam amar putusan, disebutkan, pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Kedua, menyatakan tergugat (PSSI, red) wanprestasi. Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar utang kepada penggugat senilai utang yang tercatat, dan keempat menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.
Selain utang kepada La Nyalla, PSSI juga belum melunasi menyisakan pembayaran hak siar Tsunami Cup 2017 sebesar Rp 1,5 miliar.
(ran/fem)