Seperti diketahui, Saddil sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang teman perempuannya.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, membenarkan kalau keluarga dan korban akhirnya mau mencabut laporan terkait dugaan penganiayaan oleh Saddil.
"Malam ini, pukul 19.00 tadi, memang ada pencabutan laporan tapi akan kita gelarkan dulu untuk proses selanjutnya," terang Norman kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Sabtu malam (3/11/2018).
Korban atas nama ASR dan orangtuanya sudah setuju untuk penangguhan itu. Namun, pihak Polres Lamongan tetap menunggu proses yang digelar hari Senin besok.
"Nanti perkembangan selanjutnya hari senin kita akan lakukan konferensi pers terkait semuanya," sambung Norman.
Meski telah ada pencabutan perkara, status Saddil sampai saat ini masih tetap tersangka dan masih ditahan di Mapolres Lamongan."Untuk status Saddil sampai saat ini masih tetap tersangka dan masih kami tahanan."
Baca juga: Saddil Resmi Dicoret dari Skuat Piala AFF |
Selain proses pencabutan perkara oleh pelapor, pihaknya juga telah memproses penangguhan penahanan yang disampaikan oleh manajemen Persela dan keluarga Saddil. Meski demikian belum diketahui apa alasan korban mencabut berkas pelaporannya itu.
"Semuanya akan kami gelarkan Senin mendatang, kedua belah pihak juga akan memberi keterangan."
"Alasan pencabutan kami masih belum tahu. Senin akan dijelaskan oleh kedua belah pihak saat konferensi pers," pungkasnya.
Sementara, hingga Sabtu malam Saddil memang masih ditahan di Mapolres Lamongan. Bahkan, korban berinisial ASR itu bersama ibunya berada di Mapolres Lamongan.
Baca juga: Membandingkan Andik dengan Saddil |