PSSI Akan Berikan Pendampingan Hukum untuk Johar Lin Eng

PSSI Akan Berikan Pendampingan Hukum untuk Johar Lin Eng

Andhika Dwi - Sepakbola
Kamis, 27 Des 2018 23:04 WIB
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria berbicara soal penahanan Anggota Exco Johar Lin Eng. (Foto: Andhika Dwi/detikSport)
Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng ditahan karena kasus match fixing. PSSI memercayakan hal ini ke polisi, juga siap memberi bantuan hukum untuk Johar.

Johar ditangkap Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (27/12/2018) ini. Johar diduga mengatur skor di kompetisi Liga 3 atau kejuaraan level tiga di Indonesia.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersamaan dengan ditangkapnya Johar, ditahan pula dua tersangka lainnya yakni Priyanto yang merupakan mantan angggota komisi wasit dan seorang perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari.

PSSI, seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ratu Tisha Destria, memercayakan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Di saat yang sama, mereka akan memberikan pendampingan hukum untuk Johar.

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku, namun kami juga melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan melalui komite hukum," ungkap Tisha, Kamis (27/12) di Stadion Brawijaya, Kediri, usai menyaksikan final Liga 3 antara Persik Kediri versus PSCS Cilacap.




Sementara itu terkait pengganti Johar Lin Eng di susunan organisasi anggota Exco, PSSI masih akan membahasnya lagi. Sebab sesuai statuta, penggantian tak bisa dilakukan secara serampangan.

"Kita akan bahas dalam Statuta PSSI lebih lanjut yaa terkait hal itu. Karena penggantian anggota exco tidak bisa dilakukan dalam rapat maupun kongres, bila jumlah anggota yang mengundurkan diri kurang dari 50 persen," imbuh Ratu.


(raw/yna)

Hide Ads