Johar ditangkap Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (27/12/2018) ini. Johar diduga mengatur skor di kompetisi Liga 3 atau kejuaraan level tiga di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSSI, seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ratu Tisha Destria, memercayakan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Di saat yang sama, mereka akan memberikan pendampingan hukum untuk Johar.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku, namun kami juga melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan melalui komite hukum," ungkap Tisha, Kamis (27/12) di Stadion Brawijaya, Kediri, usai menyaksikan final Liga 3 antara Persik Kediri versus PSCS Cilacap.
Sementara itu terkait pengganti Johar Lin Eng di susunan organisasi anggota Exco, PSSI masih akan membahasnya lagi. Sebab sesuai statuta, penggantian tak bisa dilakukan secara serampangan.
"Kita akan bahas dalam Statuta PSSI lebih lanjut yaa terkait hal itu. Karena penggantian anggota exco tidak bisa dilakukan dalam rapat maupun kongres, bila jumlah anggota yang mengundurkan diri kurang dari 50 persen," imbuh Ratu.