Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Anggota Komdis PSSI Mbah Putih Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Audrey Santoso - Sepakbola
Jumat, 28 Des 2018 15:29 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikSport
Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola Polri memastikan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, atau yang akrab disapa Mbah Putih, menjadi tersangka. Penangkapan dilakukan pagi tadi.

Mbah Putih ditangkap di Hotel New Shapire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) pukul 10.00 WIB. Dia menjadi orang keempat yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola terkait pengaturan skor

"Hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama DR atau dikenal Mbah Putih. Ditangkap di Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka," ujar Dedi.


Dedi mengatakan saat ini Mbah Putih sedang diperiksa oleh penyidik. Nantinya, Mbah Putih akan diterbangkan ke Jakarta.

"Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan dibawa ke Satgas Anti Mafia Bola untuk dikembangkan lagi dalam rangka mengungkap secara luas jaringan mafia bola ini," ujar Dedi.

Dalam kasus ini, satgas telah menetapkan tiga tersangka yaitu anggota exco yang juga ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari. Johar berperan menentukan pertandingan sesuai dengan siapa yang menghubunginya.

Polisi menerangkan Johar kongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota komisi wasit. Mereka berdua menentukan wasit yang bisa diajak kompromi untuk sebuah pertandingan.

Sementara itu, Anik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar.

(aud/fem)

Hide Ads