Satgas Anti Mafia Bola Terima Pengajuan Justice Collaborator

Satgas Anti Mafia Bola Terima Pengajuan Justice Collaborator

Ristu Hanafi - Sepakbola
Rabu, 09 Jan 2019 23:58 WIB
Orang-orang mendukung pembentukan Satgas Anti Mafia Bola (Agung Pambudhy/detiksport)
Sleman - Satgas Anti Mafia Bola menerima banyak pengajuan dari pihak-pihak untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Satgas masih mempertimbangkannya.

Satgas Anti Mafia Bola memang sedang intensif memburu pelaku pengaturan skor. Sampai saat ini, sudah lima orang ditangkap di Polda Metro Jaya, anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto, Priyanto, Anik Yuni Kartika Sari, dan Nurul Safarid.

"Ada beberapa, sudah masuk justice collaborator, ada di antaranya Banjarnegara (Persibara), Bangkalan Super (Perseba Super Bangkalan)," kata Wakil Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Krishna Murti, kepada wartawan di rumah Krisna Adi di Sleman, Rabu (9/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Krishna pun berharap pihak-pihak yang merasa terlibat dalam praktik pengaturan skor agar buka suara kepada Satgas.

"Kami berharap pengurus dan perangkat karena keterpaksaan atau pernah terlibat, berbicara saja untuk perbaikan sepakbola Indonesia lebih baik," sambungnya.

"Karena Satgas dibentuk konsepnya adalah pertama untuk penegakan hukum, tapi juga beri masukan apa hasil yang didapat Satgas ada rekomendasi untuk perbaikan sepakbola Indonesia," jelasnya.


(mrp/nds)

Hide Ads