Bendahara PSSI Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Kasus Pengaturan Skor

Bendahara PSSI Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Kasus Pengaturan Skor

Samsudhuha Wildansyah - Sepakbola
Selasa, 15 Jan 2019 00:07 WIB
Berlinton Siahaan diperiksa Satgas Antimafia Bola. (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikSport)
Jakarta - Bendahara PSSI Berlinton Siahaan sudah selesai diperiksa tim Satgas Anti Mafia Bola Polri di Polda Metro Jaya. Diperiksa hampir 10 jam, Berlinton dicecar 27 pertanyaan.

"Pertanyaanya nggak banyak hampir 20 pertanyaan, 27 lah," kata Berlinton kepada wartawan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"7 itu pertanyaan siapa nama. Tapi yang perlu saya tegaskan, saya sebagai Bendahara Umum PSSI, PSSI membantu bapak kepolisian menuntaskan masalah ini," sambungnya.

Ia menyebut dirinya dan PSSI siap membantu Satgas Anti Mafia Bola untuk menuntaskan kasus ini. Dalam sesi pemeriksaan dirinya hari ini, ia menyebut ia dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait tugas-tugasnya.

"Pertanyaan tadi khususnya di PSSI bendahara keuangan, cara pengeluaran uang. Saya jelaskan dan fungsi saya sebagai bendahara mengelola, saya jawab dengan tegas dan organisasi seperti apa di keuangan, saya jelaskan dan menyangkut di hal lain apa yang bisa saya jawab saya tegaskan disitu," ungkapnya.




Polisi disebutnya juga sempat meminta data-data keuangan di PSSI. Berlinton menyebut siap memberikan data-data yang dibutuhkan polisi.

"Ada data dan permintaan informasi akan kami serahkan semuanya. Jadi tadi sudah jelas bahwa kedatangan kami mengklarifikasi karena Minggu lalu saya nggak bisa hadir," kata Berlinton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut Berlinton sudah diperiksa sejak pukul 11.30 WIB. Berlinton diperiksa terkait laporan manajer Pesibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani terkait kasus dugaan pengaturan skor.

"(Berlinton) datang sebagai saksi," kata Argo.




Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni anggota komisi eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota komisi disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid. Malam ini polisi juga sudah menambah 5 tersangka baru namun polisi belum menjabarkan identitas mereka.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (raw/nds)

Hide Ads