Kediaman Hidayat, anggota exco PSSI, yang berada di Jalan Klakahrejo No 78, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya digeledah pada Rabu (23/1). Penggeledahan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola dan didukung oleh Polda Jatim.
Sekitar pukul 10.15 terlihat petugas membawa barang bukti satu koper berwarna orange dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota L 1493 HD milik petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota Polsek Benowo, Bripka Agung, belum bisa memastikan jumlah anggota kepolisian gabungan yang melakukan penggeledahan.
"Yang jelas ada dua mobil dari Bareskrim Polri, begitu datang langsung masuk ke rumah yang digeledah," kata Agung.
Dari pantauan detikSport, mantan Exco PSSI Hidayat tengah berada di rumah. Dia terlihat mendampingi Satgas Anti Mafia bola Mabes Polri di pengeledahan di rumahnya itu. Hidayat kemudian lari menghindar sambil menutupi wajah saat media bisa mendekatinya.
Hidayat dilaporkan Madura FC, Januar Hermawan. Dia menyebut Hidayat disebut menawarinya untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.
Setelah gaduh di media, Hidayat mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Itu ditambah larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Saat ini, kepolisian telah menahan satu anggota exco PSSI lain, Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo.
Saksikan juga video 'Mengungkap Peran Aktor Match Fixing Persibara Vs PS Pasuruan':
(fem/fem)