"Masih lama. Petugas masih istirahat. Saat ini masih dilakukan BAP, silakan tunggu di luar pagar," kata salah satu anggota Polsek Benowo, Agung kepada awak media di Jalan Klakahrejo, Kandangan, Benowo, Rabu(23/1/2019).
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Kusmianto membenarkan jika dalam penggeledahan di rumah Hidayat dari Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikSport, rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, di Jalan Klakahrejo No 78, Kelurahan Kandangan, Benowo tertutup rapat. Terlihat anggota Satgas Anti Mafia Bola keluar masuk rumah itu dengan membawa dokumen. Awak media masih menunggu hasil penggeledahan dari luar pagar.
Di sela-sela penggeledahan, istri Hidayat menunjukkan keterkejutan dengan penggeledahan itu. Dia juga marah kepada petugas.
"Ada apa ini, kok tidak ada pemberitahuan," kata Istri Hidayat kepada petugas.
Diketahui, Hidayat merupakan mantan anggota komisi eksekutif PSSI sekaligus ketua komite kompetisi. Dia juga menjabat sebagai ketua komite pengembangan sepakbola usia muda, serta wakil ketua komite sepakbola.
Hidayat dilaporkan oleh manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia menyebut Hidayat memberikan tawaran untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.
Setelah gaduh di media, Hidayat mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Itu ditambah larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.