Satgas Anti Mafia Bola menyegel kantor LIB yang berada di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Kamis (31/1/2019). Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono pun sudah membenarkan penyegelan itu.
Dalam foto yang beredar, tampak anggota kepolisian mengenakan rompi hitam bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola menyegel kantor PT. Liga Indonesia. Garis polisi dipasang di pintu depan kantor PT Liga, yang merupakan operator kompetisi sepakbola Indonesia beberapa tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tigor juga membenarkan penyegelan tersebut. Tapi, dia belum mengetahui alasan atau terkait kasus apa.
"Ya, benar. Tapi, untuk alasannya (disegel) kenapa lebih baik konfirmasi ke pihak Kepolisian," ujar Tigor, yang juga menjabat sebagai sekretaris PT LI, kepada detikSport, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, pada Rabu (30/1), Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman dan Jalan Kemang V No.5. Dari penggeledahan itu, polisi mengangkut banyak dokumen dan 2 CPU komputer.
Penggeledahan itu adalah tindak lanjut dari pelaporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara, terkait kasus pengaturan skor.
Simak Juga 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':
(ads/fem)