Hal itu seperti diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Universitas Indonesia, Senin (4/2/2019).
"Terkait dengan dokumen keuangan dari Persija. Itu hasil keterangan dari para saksi. Tentang apa itu, kita dalami lagi," kata Syahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar menambahkan bahwa penghancuran dokumen itu ada unsur kesengajaan. Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai hal ini.
"Nanti selanjutnya kita masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen. Tidak menutup kemungkinan bisa (manajemen Persija dipanggil)," kata Syahar lagi.
Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan ke kantor dua perseroan terbatas yang pernah menjadi operator Liga Indonesia, PT Liga Indonesia dan PT Gelora Tri Semesta (GTS).
Penggeldahan itu dilakukan di Rasuna Office Park, Kuningan, Jumat (1/2/2019). Selain di sana, dua kantor PSSI juga digeledah untuk mencari bukti kasus pengaturan skor.
(cas/fem)