Dugaan pengaturan skor di sepakbola Indonesia telah cukup lama mencuat Dugaan itu boleh dibilang dianggap seperti kentut, tercium, namun tak terbukti. PSSI sebagai induk organisasi sepakbola tak mengambil tindakan.
Dalam prosesnya, dugaan pengaturan skor dilaporkan oleh Lasmi Indaryani, manajer Persibara Banjarnegara, kepada kepolisian. kepolisian membentuk Satgas Anti Mafia Bola. Laporan itu menyeret beberapa nama. Termasuk beberapa petinggi PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Ad Hoc baru memulai kerja. Tim yang diketuai oleh Ahmad Riyadh itu barus aja menggelar rapat di Jakarta. Rapat bersama penasihat, Badrodin Haiti dan Noor Rochmad, digelar Rabu (13/2).
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk meminta agar kepolisian bersedia bekerja sama. Pertama-tama, mereka akan audiensi.
Badrodin menjamin Komite Ad Hoc dan Satgas memiliki tugas masing-masing dan tak akan saling tumpang tindih. Satgas dipersilakan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang diselidiki.
"Pendirian komite Ad Hoc ini bukan untuk menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia bola. Tetapi kami bekerja sama untuk bisa bagaimana penyelenggaraan sepakbola di Indonesia itu bisa bermartabat dan juga jauh dari pelanggaran-pelanggaran seperti manipulasi dan pengaturan skor," ujar mantan Kapolri tersebut di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Sementara itu, Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan tidak akan memandang bulu siapapun jika terbukti melakukan match fixing, termasuk pengurus PSSI yang mungkin terlibat di dalamnya. Semua akan ditindak tegas.
"Semua tidak ada batasan, kalau ada rekomendasi, siapapun. Tidak masalah. Siapapun itu luas tidak hanya orang PSSI di luar pun yang terlibat kami bisa limpahkan ke Satgas. Apalagi, yang di dalam ranah kami sendiri. Kami tegaskan kami tidak main-main, tunggu saja kerja kami, tolong dibantu juga," kata Riyadh.
Satgas Anti Mafia Bola telah lebih dulu terbentuk. Mereka bahkan sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka atas dugaan pengaturan skor.
Saat ini, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor, serta tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan barang bukti di kantor Persija Jakarta.