Joko Driyono Tersangka, Komite Ad Hoc Integritas Dituntut Turut Bersih-Bersih

Joko Driyono Tersangka, Komite Ad Hoc Integritas Dituntut Turut Bersih-Bersih

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Sabtu, 16 Feb 2019 15:15 WIB
Satgas Anti Mafia Bola saat mengawal tersangka dugaan pengaturan skor di Surabaya. (Hilda Meilisa Rinanda/detikSport)
Jakarta - Penetapan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor diharapkan menjadi pemicu bersih-bersih internal PSSI. Ini menjadi pekerjaan Komite Ad Hoc Integritas.

Joko Driyono atau yang akrab disapa Jokdri ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (14/2). Dia menjadi tersangka dugaan match fixing yang ke-15 oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Pemerhati sepakbola nasional, Akmal Marhali, memuji kinerja Satgas Anti Mafia Bola. Sebab, isu pengaturan skor sudah lama muncul, namun baru kali ini bisa memunculkan tersangka. Termasuk, petinggi PSSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, ini kejutan yang diberikan Satgas Anti Mafia Bola di hari valentine untuk masyarakat sepakbola Indonesia dengan ditetapkan Plt Ketua Umum PSSI sebagai tersangka," ujar Akmal kepada detikSport, Sabtu (16/2/2019).


Jika Satgas Anti Mafia Bola bekerja dalam ranah pidana, PSSI semestinya tak tinggal diam. Apalagi, setelah dibentuknya Komite Ad Hoc Integritas PSSI yang dipimpin oleh Ahmad Riyadh. Selain itu, komite tersebut bentukan Kongres PSSI.

"Satgas sudah bekerja keras untuk menjawab ekspektasi publik. Sayangnya, langkah mereka tak dibantu PSSI maupun Komite Ad Hoc Integritas yang sejauh ini tidak melakukan apa-apa alias nihil," kata dia.

"Padahal, kalau Komite Ad Hoc pro aktif ini akan sangat membantu percepatan penuntasan kasus manipulasi pertandingan. Ad Hoc menuntaskan dalam ranah football family, Satgas di ranah hukum pidana. Sinergi keduanya akan mempermudah penyelesaian untuk kemudian PSSI bisa fokus menyiapkan kompetisi musim depan," dia menambahkan.

(ads/fem)

Hide Ads