Pemeriksaan Joko Driyono Tak Cuma Tentang Perusakan Barang Bukti, tapi...

Pemeriksaan Joko Driyono Tak Cuma Tentang Perusakan Barang Bukti, tapi...

Mercy Raya - Sepakbola
Senin, 18 Feb 2019 16:22 WIB
Joko Driyono saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. (Agung Pambudhy/detikSport)
Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diperiksa Satgas Anti Mafia Bola sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Kepolisian mengembangkan kepada kasus lain.

Joko tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2), pukul 09.50 WIB. Pria berkacamata itu ditemani dua kuasa hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, memastikan jika pemeriksaan tak hanya terkait status tersangka Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia. Kepada pewarta di Mabes, Senin (18/2/2019), Dedi menyebut pemeriksaan berkembang kepada laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi sekaligus mempertegas, dalam pemeriksaan tersebut, Jokdri bukan sebagai Plt Ketua Umum PSSI, namaun personal.


"Wah, latar belakang tidak sampai situ. Yang jelas, secara personal saja dia. Dia secara personal sebagai aktor intelektual yang menyuruh tiga orang tersangka untuk melakukan perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti. Berangkat dari keterangan tiga tersangka tersebut. Maka Joko dipanggil kapasitasnya terhadap keterangan tersangka tersebut," Dedi menjelaskan.

"Namun demikian dikembangkan kembali laporan atas nama saudari Lasmi terkait menyangkut masalah liga, baik Liga 2 dan Liga 3 yang diikuti oleh PS Banjarnegara, sedang didalami. Jadi, ada 2 fokus menyangkut masalah tersangka Joko Driyono ini," ujarnya kemudian.

"Jadi, terlepas dari kapasitas yang bersangkutan sebagai apa-apa enggak, tapi secara personal ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan," Dedi menegaskan.

(mcy/fem)

Hide Ads