Alasan Joko Driyono 'Pinjamkan' Kursi Panas kepada Gusti Randa

Alasan Joko Driyono 'Pinjamkan' Kursi Panas kepada Gusti Randa

Mercy Raya - Sepakbola
Rabu, 27 Mar 2019 13:10 WIB
Anggota exco PSSI Gusti Randa (Rengga Sancaya/detikSport)
Jakarta - Gusti Randa menjelaskan tak menjadi pengganti Joko Driyono sebagai pelaksana tugas ketua umum PSSI. Dia tetaplah anggota komite eksekutif (exco) PSSI.

Gusti, 53 tahun, sempat menyebut dirinya sebagai plt ketua umum PSSI. Sehari kemudian, dia meralatnya. Dia bilang, dirinya masih tetap anggota komite eksekutif (exco) PSSI dengan tugas khusus dari Jokdri, sapaan karib Joko Driyono.

Kepada detikSport, Gusti menjelaskan penugasan itu. Seperti apa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus PSSI dipilih ada 15 orang. Satu orang ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 orang menjadi anggota exco. 15 orang ini disebut exco. Mereka dipilih dalam kongres PSSI. Sementara, sekjen dan staf-staf itu lewat pengangkatan. Tapi, yang dipilih voters ya 15 orang itu," kata Gusti dalam Blak-blakan di detikcom.

"Mereka mempunyai tugas masing-masing, disebut tugas komite-komite. Seperti saya, exco komite hukum, regulasi dan status pemain, kemudian ada komite pertandingan, dan lainnya. Nah, dalam perjalanannya dia aman-aman saja empat tahun, nanti dipilih lagi 15 orang. Tapi, jika dalam perjalanannnya ada kena masalah hukum dan pergantian, tentu ada berbagai variasinya," Gusti membeberkan.


"Sekarang ini, ada 15 exco ada dua exco yang kena masalah hukum, yaitu Johar Lin Eng dan Hidayat. Johar nonaktif, Hidayat mundur. Waketum Pak Joko dan Iwan Budianti masih ada, ketua umumnya mundur. Maka, waketum senior menggantikannya maka Pak Joko menggantikan ketua umum. Jadi, sekarang ada satu ketum, satu waketum, dan sepuluh exco.

"Pak Joko begitu diangkat menjadi ketua umum, sepekan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Maka, secara etika Pak Joko tak bisa memimpin nih. Sebetulnya, boleh-boleh saja pimpin, tapi etikanya tak bisa pimpin banyak fokus yang tersita untuk perkaranya," dia menuturkan.

"Akhirnya, dengan kewenangan ketua umum, dia membuat surat tugas. Jadi, Pak Joko tak mundur nih. Dia membuat tugas kepada siapa? Terserah boleh kepada wakil ketua umum, boleh kepada sepuluh exco ini. Tapi, pak Joko buat surat tugas kepada saya selaku komite hukum dan ahli status. Kali ini surat tugas. Menugaskan. Beda kalai dia mundur (akan diganti Iwan Budianto). Kalau mundur langsung," ujar Gusti.


Saksikan video wawancara Gusti Randa dalam Blak-blakan detikcom di sini:

(fem/fem)

Hide Ads