Priyanto menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
"Ini mbah untuk operasioanal dan entertain, nyanyi-nyanyi. Isitilahnya karaoke," kata Priyanto dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ratu Tisha Absen Lagi di Sidang Mafia Bola |
Priyanto juga menjelaskan transfer itu tak hanya sekali. Uang tersebut berasal dari mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
"Biasanya setelah mentrasfer baru saya menghubungi Mbah Putih. Kaitannya mengirimkan uang kepada Mbah Putih ini merupakan inisiatif saya sendiri," ujarnya.
Maksud pemberian uang, kata Priyanto agar Mbah Putih membantu Banjarnegara. Caranya, dengan memberikan arahan kepada para wasit agar tidak sampai merugikan Banjarnegara.
"Saya mendapatkan nomor rekening Mbah Putih dari pak Johar. Saat itu, saya tanya ke pak Johar," kata dia.
Selain uang tersebut, Priyanto juga menyebutkan pernah memberikan langsung uang sejumlah Rp 50 juta saat Mbah Putih datang ke Banjarnegara. Saat itu, dari jumlah tersebut, Rp 10 juta di antaranya dikembalikan lagi untuk dirinya.
"Saat itu saya berikan pas di Hotel Surya Yudha di Banjarnegara. Ada Rp 50 juta, dan Rp 10 juta dikembalikan kepada saya," tuturnya.
Priyanto juga mengaku memberikan uang kepada sejumlah wasit. Harapannya, agar wasit-wasit berpihak kepada Banjarnegara. Seperti pada pertandingan PPD Klaten menghadapi Persik Kendal, Persibangga Purbalingga vs PSIP Pemalang dan Persibara Banjarnegara vs Persip Pekalongan.
"Berbagai cara dilakukan wasit. Ada yang sampai memberikan empat penalty dalam satu pertandingan," ujar dia.