Presiden PSG Didakwa Korupsi

Presiden PSG Didakwa Korupsi

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Kamis, 23 Mei 2019 23:40 WIB
Nasser Al Khelaifi didakwa melakukan korupsi. (Foto: Valery Hache/AFP)
Jakarta - Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al Khelaifi didakwa melakukan korupsi, dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Atletik 2019.

Seorang pejabat kehakiman Prancis yang jadi sumber AFP, sebagaimana dilansir BBC, menyebutkan bahwa kasus ini fokus ke kejuaraan di London pada 2017 dan Doha pada 2019 ini. Khelaifi sudah diselidiki sejak Maret lalu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang juga bos BeIn Sports ini dicurigai melakukan dua pembayaran senilai total 3,5 juta dolar Amerika Serikat pada 2011, ke mantan Presiden International Association of Athletics Federations (IAAF) Lamine Diack.

Pembayaran itu diduga dilakukan oleh Oryx Qatar Sports Invetsment, firma yang dimiliki oleh Nasser dan saudaranya Khalid, ke firma milik anak Diack. Diack yang menjadi ketua IAAF pada 1999-2015 itu sudah didakwa atas korupsi pada Maret lalu terkait kasus ini, sementara perintah penahanan sudah dikeluarkan untuk sang anak, Papa Massata Diack.




Dari dokumen-dokumen yang ada, dana itu dikirim pada tahun 2011 beberapa hari sebelum pemungutan suara untuk tuan rumah Kejuaraan Dunia 2017. Doha kalah dari London, tapi kemudian diberikan jatah untuk jadi tuan rumah edisi 2019.

Al Khelaifi lewat pengacaranya membantah dakwaan ini.

"Nasser Al Khelaifi bukanlah pemilik saham ataupun direktur Oryx pada 2011. Dia tidak mencampuri baik secara langsung atau tidak langsung pencalonan Doha," ungkap salah seorang pengacaranya.


(raw/cas)

Hide Ads