"Tanahnya belum milik kami apa yang mau dilanjutkan? Cukup yang ada kami jaga sambil menunggu penyerahan. Jadi kalau penyerahan ke Pemprov cepat, kami percepat tidak perlu menunggu waktu menyelesaikan," ujar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, saat meninjau Stadion Barombong, pada Jumat (5/7/2019).
Untuk diketahui, tanah tempat dibangunnya Stadion Barombong tersebut merupakan lahan milik perusahaan swasta GMTD. Hingga kini, pihak GMTD belum juga memenuhi janjinya untuk memberikan hak atas tanah Stadion Barombong kepada Pemprov Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suporter PSM Minta Stadion Baru |
Selain masalah atas hak, Pemprov Sulsel juga akan melakukan audit fisik terhadap Stadion Barombong.
"Suporter kami teriak-teriak, mencak-mencak, kalau tidak sesuai standar bahaya. Kami harus audit fisik kita minta politehnik Bandung itu biaya tidak kecil," sebut Nurdin.
Lanjut Nurdin Abdullah, padahal dalam pembangunan Stadion Barombong tersebut mereka telah menggelotorkan dana besar hingga ratusan miliar rupiah.
"Anggarannya kalau data yang saya miliki Rp 240 miliaran," tuturnya.
Nurdin Abdullah menambahkan, agar masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menggandeng kerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk kembali menyelesaikan masalah Stadiom Barombong.
"Kami tidak turun sendiri, kami bersama Kejaksaan Tinggi, DPR, KPK, saya ingin sampaikan ke masyarakat bersabar, kami ingin ada solusi, kami butuh GMTD menyerahkan segera ke Pemprov lahan yang ada di atas stadion ini. Kalau lahan ini sudah diserahkan, berarti tanggung jawab Pemprov untuk menyelesaikan stadion ini biar lebih cepat digunakan masyarakat," jelas Nurdin Abdullah.
(cas/ran)