Kinerja wasit di Liga 1 2019 menjadi sorotan. Insiden paling anyar muncul saat Persela Lamongan menjamu Borneo FC di Stadion Surajaya, Lamongan, Senin (29/7). Keputusan wasit Wawan Rapiko yang menyatakan penalti kepada Borneo FC di ujung laga menuai kontroversi. Laga yang berakhir imbang 2-2 itu sempat ricuh akibat keputusan dia.
Kejadian berawal ketika pertandingan memasuki masa injury time babak kedua ketika kiper Persela Dwi Kuswanto menangkap bola. Saat itu, skor 2-1 untuk keunggulan tuan rumah. Dalam kondisi memegang bola, Dwi Kuswanto kemudian menanduk gelandang Borneo FC Wahyudi Hamisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden itu pun memicu desakan penggunaan VAR di Liga 1. Usulan itu bukan sekali muncul, namun dalam prosesnya meredum karena biaya mahal untuk menerapkannya.
Manajer kompetisi PT LIB, Asep Saputra, mengungkapkan kajian untuk menggunakan VAR telah dilakukan, namun dia bilang tak mudah. Asep bilang faktor penghalang tak hanyabiaya, namun kesiapan alat dan lisensi wasit juga menjadi kendala.
"Di Laws of the Game ada 17 pasal terkait pertandingan sepakbola. Tapi, ada tambahan protokol VAR. Protokol VAR itu harus diimplementasikan secara keseluruhan. Ada beberapa langkah yang ada di PSSI bagaimana mendapat izin dari IFAB dan FIFA. Semua protokol dilaksanakan, alat dan wasitnya terlisensi. Mudah-mudahan kami kejar sampai tahun depan. Di sisi operator tentu bagaimana teknologi dan segala macam kami sudah mulai melakukan kajian," ujar Asep.
Asep memperkirakan VAR bisa mulai dicoba diterapkan di kompetisi Liga 1 U-20. Akan tetapi, sebagai tahap awal penggunaan VAR mungkin belum sempurna.
"Mungkin untuk kami paling mungkin dilakukan saat ini kami bisa melakukan trial di pertandingan U-20. Tapi untuk di pertandingan resmi kami harus berhati-hati. Di Thailand pun agak disetop karena ada tahapan yang belum dilakukan yaitu lisensi belum didapatkan. Itu dipermasalahkan oleh FIFA," kata dia.
"Tahun depan ada uji coba dulu. Dengan peralatan yang kami punya, pertandingan U-20 mungkin bisa. Tapi dalam kompetisi resmi ada tahapannya dan mohon dimengerti posisi tersebut," dia menegaskan.
(fem/fem)