CAS Terima Pengajuan Banding City Terkait Sanksi UEFA

CAS Terima Pengajuan Banding City Terkait Sanksi UEFA

Putra Rusdi K - Sepakbola
Rabu, 26 Feb 2020 19:34 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - NOVEMBER 05:  General view outside the stadium prior to the Premier League match between Manchester City and Arsenal at Etihad Stadium on November 5, 2017 in Manchester, England.  (Photo by Clive Brunskill/Getty Images)
Pengadilan Arbritase menerima pengajuan banding Manchester City untuk sanksi UEFA (Foto: Clive Brunskill/Getty Images)
Manchester -

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menerima pengajuan banding Manchester City untuk sanksi dari UEFA. Mereka dilarang berkompetisi Eropa selama dua musim.

City dihukum tak boleh tampil di kompetisi Eropa selama dua musim karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Mereka terbukti memanipulasi dana sponsor dalam laporan keuangan pada rentang 2012 hingga 2016 yang dilaporkan ke UEFA.

The Citiziens juga diharuskan membayar denda senilai 30 juta euro. Klub yang dimiliki Sheikh Mansour ini tak menerima sanksi tersebut dan menganggap mereka tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kubu City kemudian bergerak cepat dengan mengajukan banding ke CAS. Pihak CAS mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima banding dari Manchester Biru ini, Rabu (26/2/2020).

"Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan oleh Manchester City untuk (UEFA)," bunyi pernyataan resmi CAS dikutip dari Forbes

ADVERTISEMENT

"Banding yang diajukan terhadap Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) tanggal 14 Februari 2020 dengan Manchester City yang dianggap telah melanggar peraturan Lisensi Klub UEFA dan Financial Fair Play telah disetujui."

"Mereka mendapatkan sanksi dua musim tak boleh berkompetisi klub Eropa dan harus membayar denda sebesar 30 juta euro."

Pihak CAS juga menjelaskan mereka akan segera membentuk Tim Panel untuk polemik antara City dan UEFA ini. Meski begitu, mereka belum bisa memastikan kapan putusan final mengenai kasus ini akan dikeluarkan.

"Secara umum, prosedur arbitrasi banding CAS harus melibatkan pertukaran pengajuan tertulis antar pihak yang terlibat. Kemudian tim panel CAS akan dibentuk," jelas CAS menambahkan.

"Begitu Tim Panel telah dibentuk secara resmi, ia mengeluarkan arahan terkait kasus ini salah satunya mengenai diadakannya audiensi. Setelah sidang, Tim Panel berunding dan kemudian mengeluarkan keputusan."

"Saat ini tidak mungkin untuk mengungkapkan, kapan keputusan final untuk masalah ini akan dikeluarkan," tegas mereka.




(pur/krs)

Hide Ads