COO Bhayangkara FC Sumardji sedang kebingungan akibat harus membayar gaji pemain sebesar 50-60 persen, menyusul Surat Keputusan (SK) PSSI yang diperbaharui. Sponsor belum masuk.
Dalam Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020, PSSI menetapkan negosiasi gaji di kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Disebutkan pula gaji tak boleh berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Aturan itu akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi hingga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu ternyata cukup memberatkan The Guardian. Pasalnya, mereka tidak ada pemasukan. Baik dari liga maupun sponsor.
"Bingung saya kalau masalah pembayaran gaji ini, sekarang 50-60 persen, tapi sponsor belum ada yang masuk. Ya, mudah-mudahan saja ada cara nanti," kata Sumardji kepada pewarta, dalam sambungan telepon.
Sumardji lebih lanjut mengakui jika dirinya kesulitan mencari anggaran di tengah wabah COVID-19. Dia berharap Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan solusi salah satunya dengan kelancaran subsidi.
Sampai saat ini, LIB baru memberikan kewajibannya kepada tim di termin kedua. Setiap bulan Rp 520 juta.
"Kalau kita andalkan subsidi, paling seberapa sih? Walaupun naik jadi Rp 800 juta, masih kurang untuk membayar gaji pemain. Sekarang ya kami hanya menunggu kepastian dari sponsor dan subsidi saja," ujar pria yang juga Komisaris Besar Polisi (Kombespol) itu.
Di sisi lain, Bhayangkara FC juga belum bisa memastikan kapan bisa mengumpulkan pemain untuk berlatih. Sejauh ini, Nurhidayat Haji Haris dkk masih berlatih mandiri dan pelatihnya, Paul Munster, di Inggris.
"Untuk masalah kumpul pemain kapan, kami dari manajemen belum menentukan karena kami juga masih menunggu tanggal pasti. Terlebih coach Paul Munster masih berada di negaranya, kami tunggu dia kembali saja untuk mengumpulkan tim kembali," ujarnya.
(mcy/krs)