Lapangan pacu Pulomas seperti diketahui telah ditunjuk sebagai arena untuk Asian Games 2018 mendatang, sehingga kemudian akan dilakukan renovasi. Namun renovasi ini dipersoalkan karena untuk membangun arena equestrian, lapangan pacu Pulomas yang sudah ada sejak 1970 ini akan dihilangkan.
Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang mengatakan masalah itu sepenuhnya tanggung jawab dari Pengurus Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, pihaknya hanya memonitor kemajuan dari pembangunan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muddai mengatakan Pordasi meminta lapangan pacu tidak dihilangkan karena equestrian sendiri bisa dibuat bersama-sama dengan kuda pacu. Namun hal ini perlu dikomunikasikan dengan pihak lainnya lebih dulu.
"Artinya bisa ditanyakan kepada federasi internasionalnya seperti apa karena saya sendiri tidak bisa mengatakan bisa tidaknya," ujarnya.
Namun Muddai mengingatkan agar persoalan administrasi berkuda ini bisa kelar secepatnya, minimal Juni mendatang. Hal ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu pekerjaan fisiknya.
"Sebenarnya batas waktunya bisa dikonfirmasi ke pihak DKI karena yang bertanggung jawab mereka. Tapi minimal masalah administrasi selesai Juni tahun ini."
Sayangnya tidak hanya persoalan venue saja yang mengganjal. Ketua umum PB Pordasi Muhammad Chaidir Saddak, mengatakan Pulomas belum mendapatkan sertifikat zona bebas penyakit dari Federasi Equestrian Asia (AEF).
"Bukannya kami menghalangi, tapi sayang jika dibangun akhirnya justru tidak layak free disease zone. Kalau sudah begitu, dipastikan lokasi itu tak bisa dijadikan venue Asian Games," kata Chaidir dalam kesempatan terpisah.
Sementara itu, Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan baru mendengar persoalan sertifikat zona bebas penyakit tersebut. Termasuk saat pertemuan terakhir dengan perwakilan Olympic Council of Asia (OCA), KOI, dan DKI Jakarta, tidak ada muncul terkait isu tersebut.
"Yang jelas kami butuh laporan lengkap dari DKI dulu, karena update terakhir kami rapat dengan DKI sepekan lalu tidak ada muncul isu tersebut. Kami harap juga supaya ada keterbukaan informasi dari DKI dan Pordasi terkait hal ini, meski ini adalah tugas dari DKI sendiri," pungkasnya.
(mcy/rqi)











































