"Semua penerima APBN itu wajib NPWP. Tapi 'kan pajaknya sudah dianggarkan, makanya nanti saat pemberian bonus tidak ada lagi pemotongan pajak untuk mereka," kata Imam di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (5/10/2016).
Total ada lima atlet yang berhasil membawa pulang medali ke tanah air. Adalah ganda campuran bulutangkis, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, yang sukses menyumbang satu medali emas, kemudian Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni pada cabang angkat besi yang masing-masing berhasil mempersembahkan medali perak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil keputusan, pemerintah akan memberikan bonus kepada mereka yang berhasil menyumbang medali ke tanah air. Peraih medali emas masing-masing sebesar Rp 5 miliar, sedangkan peraih medali perak akan diganjar Rp 2 miliar, dan Rp 1 miliar untuk peraih medali perunggu.
Pelatih dan asisten pelatih juga akan mendapatkan imbalan. Pemerintah akan memberikan dana apresiasi kepada mereka yang telah mengantarkan atletnya untuk meraih medali. Total anggaran yang disiapkan untuk bonus peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade sebesar Rp 41 miliar.
Tak hanya soal pajak, Kemenpora juga menjamin pemberian bonus tidak akan lewat dari bulan ini.
"Sesuai janji kami bonus akan keluar pada Oktober ini. Mudah-mudahan tidak ada kendala," timpal Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.
(mcy/roz)