Cabor PON Sudah Ditetapkan, Pemerintah Kejar Pengesahan

Cabor PON Sudah Ditetapkan, Pemerintah Kejar Pengesahan

Mercy Raya - Sport
Selasa, 15 Okt 2019 20:54 WIB
Foto: dok.KONI Pusat
Jakarta - Sebanyak 37 cabang olahraga telah ditetapkan. Pemerintah kini tinggal mengejar penyelesaian Inpres PON 2020 Papua.

PON XX Papua dilangsungkan mulai 20 Oktober 2020 sampai 2 November 2020. Pemerintah, KONI, dan Panitia Besar (PB) PON XX/2020 sepakat memanggungkan 37 cabang olahraga.

Dalam prosesnya, PB PON sebagai tuan rumah langsung bekerja untuk menyiapkan venue menyesuaikan dengan jumlah cabor yang dipertandingkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di sisi lain, Kemenpora bersama kementerian terkait melanjutkan finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) PON Papua 2020.

Sebagai informasi, Inpres untuk PON dan Peparnas 2020 di Papua sesungguhnya sudah ada, yaitu Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. Inpres No. 10 Tahun 2017 ini masih sah berlaku namun karena adanya sejumlah dinamika perkembangan, maka kemudian disusun lagi rancangan Inpres yang baru.

Rapat sendiri dilangsungkan di Kantor Kemenpora, Senayan, Selasa (15/10) yang dipimpin Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. Kemudian dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Setneg, Kementerian PU PR, Kemen PMK, dan Plt Kadispora Papua, Alexander K.Y Kapisa.

"Rapat ini penting karena bahas tentang kelanjutan finalisasi Inpres Papua. Awalnya, Inpres berbunyi tentang jumlah cluster dan cabor yang dipertandingkan. Jadi kami akan buat daf Inpres baru lagi karena sesuai Ratas 26 Agustus sudah ditetapkan hanya ada tiga cluster dan 37 cabor dari sebelumnya 47 cabor," kata Gatot di Kemenpora.

"Selain itu, terkait dengan keinginan Papua untuk tidak menggelar Peparnas tapi kan secara resmi kami belum terima. Maka itu, kami ingin memastikan kembali apakah benar tidak ada ruang untuk menggelar Peparnas. Karena ini berkaitan penghilangan kata Peparnas di Inpres juga," ujar dia.

"Hari ini pula kami akan tanda tangan surat yang ditujukan ke Gubernur Papua Lukas Enembe yang intinya memastikan kembali terkait hal tersebut."

Gatot menjelaskan penetapan tuan rumah Peparnas juga penting dipastikan karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga khususnya pada Pasal 21 ayat (2) yang menyebutkan: Pemerintah provinsi tuan rumah pekan olahraga nasional sekaligus menjadi tuan rumah pekan olahraga penyandang cacat tingkat nasional.

"Kami akan cari solusi untuk ini. Apakah memungkinkan kalau dilakukan namun cabor dikurangi, minimal banget, atau ada solusi lain. Artinya, mencari payung hukum yang memungkinkan memiliki kasus sama meski sektornya berbeda," ujar dia.





(mcy/fem)

Hide Ads