Nasib bonus SEA Games 2019 atlet dancesport Dwi Cindy Desyana akhirnya terjawab. Panitia Penyelenggara (PHISGOC) menolak permohonan Indonesia untuk memasukkan medali Cindy di klasemen.
Dwi meraih emas setelah mengalahkan wakil Filipina, Debby Hate, 3-2 pada laga final di Royce Hotel, Clark, Filipina, Minggu (1/12/2019). Ajang itu dinilai oleh 13 juri. Aspek yang dinilai musik, koreo, teknik, dan ketepatan irama musik.
Tapi, rupanya emas itu tak masuk perhitungan dalam klasemen Indonesia. Sebab, nomor itu diputuskan sebagai laga ekshibisi karena hanya diikuti oleh dua National Olympic Commmitee (NOC).
Persoalan itu ikut berdampak pada kepastian Dwi mendapat bonus dari pemerintah. Dia tak ikut dalam penyerahan bonus peraih medali yang digelar Kemenpora sebab namanya tak masuk dalam klasemen medali.
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui Harry Warganegara, yang juga Chief de Mission kontingen Indonesia, telah berupaya dengan mengirimkan surat kepada PHISGOC pada 29 Desember lalu.
Dalam surat tersebut tertulis ada permintaan untuk memasukkan medali emas Dwi ke klasemen Indonesia. Toh, kalau dimasukkan tak akan mempengaruhi klasemen negara lain di SEA Games. Tapi ternyata surat permohonan ditolak.
"(Permohonan) ditolak. Kami sudah coba menawar PHISGOC dan PHINOC (ASEAN Para Games) juga tapi tidak bisa. Surat penolakan sudah dikirim sejak 13 Januari lalu oleh Chief Operating Officer PHISGOC, Ramon Suzara," kata Harry kepada detikSport, Minggu (26/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menjelaskan, di dalam surat yang dikirimkan PHISGOC berisikan seperti ini:
"Keputusan menggelar dance sport nomor women breaking sudah melalui kesepakatan SEA Games Federation Sports dan panitia yang mengatur itu. Keputusan itu juga telah dikonfirmasi dan disetujui oleh dewan eksekutif dan dewan juga. Mengingat hal di atas, permintaan Anda untuk memasukkan atlet Anda ke dalam penghitungan medali dengan ini ditolak."
Harry mengaku tak bisa berbuat banyak atas respons surat tersebut. Dia menyarankan agar Pengurus Pusat (PP) Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) mengomunikasikan hal ini kepada Kemenpora.
"Ya, mungkin bisa ada kebijakan lain dari pemerintah," ujarnya.
(mcy/mrp)