Sesmenpora: Tak Ada Niat Halangi Honor Panitia Asian Games 2018

Sesmenpora: Tak Ada Niat Halangi Honor Panitia Asian Games 2018

Mercy Raya - Sport
Rabu, 07 Okt 2020 14:35 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto penuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah KONI yang melibatkan Miftahul Ulum.
Kemenpora, lewat Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, menjawab terlambatnya pembayaran honor panitia Asian Games 2018. (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menegaskan tak ada niat menghalangi pencairan honor eks panitia Asian Games 2018. Mereka cuma butuh dokumen hukum.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (IKAPAN) mempertanyakan soal pelunasan honor dan insentif bonus. Melalui keterangan resminya, jajaran pimpinan INASGOC mengklaim telah berupaya maksimal serta dan menjalani prosedur yang disyaratkan.

Usaha tersebut dalam bentuk penyelesaian tertundanya honorarium di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus. Akan tetapi setelah berlalu selama hampir tiga bulan, pihaknya masih tetap menunggu pencairan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bereaksi soal itu, Gatot mengatakan juga sudah berusaha meskipun kekurangan pembayaran honorarium panitia INASGOC periode Januari-Agustus merupakan tanggung jawab panitia penyelenggara, bukan Kemenpora.

Hal ini sesuai Perjanjian Kerja Sama Pasal 6 ayat (4), yang menyebutkan, bahwa seharusnya kekurangan pembayaran honorarium Panitia INASGOC bulan Januari hingga Agustus 2016 menjadi tanggung-jawab dari Panitia Penyelenggara. Dokumen tersebut ditanda-tangani oleh pihak INASGOC dan Kemenpora secara resmi dan bermaterai.

ADVERTISEMENT

"Sama sekali tidak ada maksud dari Kemenpora untuk menghalang- halangi pencairan honor panitia tersebut, karena realitanya penyelenggaraan Asian Games tahun 2018 telah berlangsung sukses," kata Gatot dalam keterangan resminya pada Rabu (7/10/2020).

Hanya saja, sebut dia, hasil review BPKP beberapa waktu lalu, menyebutkan hanya 50 persen personil dari lebih 600 orang anggota panitia Asian Games tahun 2016 yang bisa menerima honorarium panitia INASGOC mulai Januari hingga Agustus 2016. Sedangkan sisa lainnya tidak bisa cairkan lantaran ketidaklengkapan dokumen.

Adapun dokumen yang dimaksud antara lain Surat Keputusan Penetapan Panitia INASGOC, beberapa laporan pelaksanaan kegiatan, uraian tugas / jabatan (job description) dan ukuran kerja, serta daftar hadir Panitia INASGOC selama tahun 2016. Kemenpora tak ingin gegabah yang justru menimbulkan gugatan hukum dari personil yang tidak menerima pencairan honor tersebut.

Di sisi lain, Kemenpora juga tak ingin terkena dampak administrasi dan hukum karena sejatinya dari keseluruhan permintaan pembayaran honorarium tahun 2016 yang diajukan oleh Panitia INASGOC sebesar Rp 12.371.350.000, yang dapat dipertimbangkan untuk dibayar hanya sebesar Rp 5.943.400.000.

Sesmenpora menambahkan, bahwa pihaknya yakin masalah honor panitia Asian Games 2018 tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Ia hanya minta pihak-pihak terkait melihat masalah ini secara jernih, proporsional dan wutuh, serta tidak boleh emosional sehingga bertentangan dengan peraturan.

(mcy/cas)

Hide Ads