Soal Leni Haini, Kemenpora Juga Komunikasi dengan BPJS

Soal Leni Haini, Kemenpora Juga Komunikasi dengan BPJS

Mercy Raya - Sport
Senin, 15 Feb 2021 20:10 WIB
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memebrikan keterangan usai memimpin rapat perdana koordinasi pelaksanaan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang peningkatan prestasi olahraga nasional di Gedung Kemenpora, Kamis (19/10/2017). Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengungkapkan, peran Satlak Prima sementara ini akan diambil alih oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Rapat perdana ini dihadiri oleh Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, Ketua Indonesia Olympians Association (IOA) Richard Sam Bera, serta Deputi Kemenpora.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Terkait viralnya kisah Leni Haini, eks atlet dayung yang akan menjual medali emas untuk pengobatan penyakit anaknya, Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengambil langkah cepat.

Leni Haini merupakan mantan atlet peraih medali emas SEA Games 1997 dan 1999 cabang olahraga dayung. Namanya menjadi pembicaraan sehubungan rencana dia menjual medali-medali untuk membantu perawatan sang anak.

Anaknya, Habibatul Fasia, menderita penyakit idermolysis bullosa sejak lama. Kondisi keluarga Leni Haini yang pas-pasan membuatnya mengambil langkah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenpora, melalui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, mengambil tindakan cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait yang bisa berhubungan secara langsung untuk membantu.

"Kami komunikasi dengan BPJS, Dispora Jambi, sebagai wakil pemerintah yang bisa berhubungan langsung. Supaya bisa di-tracing," kata Gatot kepada detikSport, Senin (15/2/2021).

ADVERTISEMENT

"Kan biasanya prosedur BPJS memerintahkan BPJS provinsi atau kabupaten kota, itu protabnya. Anggota tidak. Kalau tak salah karena pernah kasus eks lifter Sri Winarni (yang juga butuh bantuan dana untuk anaknya) sempat mati BPJSnya, kemudian diaktifkan lagi. Jadi ditracing dulu," dia menambahkan.

Lebih jauh Gatot membenarkan jika sebelumnya ada bantuan yang sudah diberikan pemerintah, termasuk Kemenpora, dengan pihak-pihak terkait untuk Leni Haini dalam jumlah yang lumayan.

"Tapi gini, kami juga tak boleh abai. Bagaimanapun dia atlet pilihan dan pernah memberi medali emas untuk Merah Putih. Ya kalau kaku dari aspek keuangan itu memang sulit. Kan yang diatur di peraturan itu atlet aktif dan meraih medali, pasti ada bonus. Tapi negara tak boleh abai," dia menjelaskan.

"(Makanya) Kami bagaimana caranya untuk berhubungan dengan dinas terkait, BPJS, kemudian kalau perlu mendorong donasi dari masyarakat. Kayak kasus Sri Winarni kan banyak kepedulian masyarakat."

[Selanjutnya: Antisipasi Kemenpora agar hal serupa tak terulang di kemudian hari]

Tonton juga Video: Optimisme Menpora pada Atlet Pelatnas Dayung yang Tersetrum

[Gambas:Video 20detik]



Kasus Leni Haini hanya salah satu dari sekian banyak eks atlet yang pernah berencana atau menjual medali emasnya karena kebutuhan biaya.

Agar tak terulang di kemudian hari, Gatot menyebut Kemenpora sudah berencana untuk mengusulkan agar masalah kesejahteraan atlet di masa tua bisa dimasukkan dalam UU SKN tahun 2005.

Perlu diketahui, DPR melalui Komisi X telah mengagendakan revisi UU SKN yang diundangkan sejak 2005 guna memperbaiki sistem keolahragaan Indonesia.

"Akan lebih elok jika itu masuk di revisi UU SKN. Payung hukum yang paling cantik di UU SKN karena salah satu kepedulian anggota dewan itu tentang kesejahteraan atlet. Kalau masih aktif gimana, jika sudah tidak aktif lagi bagaimana? Kalau tidak dilematis. Karena bila ambil dari uang negara bisa jadi temuan," dia mengungkapkan.

Sejauh ini, kata Gatot, tentang kesejahteraan atlet akan otomatis jadi pembahasan. "Termasuk. Tapi pembahasan dengan DPR belum mulai. Tapi sudah diusulkan? Itu otomatis akan bergulir saat pembahasan," katanya.

Saksikan juga 'Indonesia Bidik Wisata Olahraga Sebagai Sumber Devisa Baru':

[Gambas:Video 20detik]




Hide Ads