Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan BUMN dan swasta dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga. Bamsoet mengatakan hasil kajian dari Forum CSR Kesejahteraan Sosial menunjukkan potensi CSR setiap tahunnya bisa mencapai Rp 10 triliun, dengan rincian Rp 4 triliun dari BUMN dan Rp 6 triliun dari swasta.
"Jika ada aturan hukum yang mewajibkan setiap perusahaan menyalurkan sekian persen laba bersihnya dimanfaatkan untuk CSR bidang olahraga akan sangat berdampak besar bagi kemajuan olahraga nasional. Pemerintah bisa menetapkan aturan tersebut melalui Kepres, Perpres, Inpres, atau bahkan melalui undang-undang. KONI bisa menjadi leading sector dalam pemanfaatan dana CSR untuk olahraga," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (13/9/21).
Dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara virtual dari Bali, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan CSR perusahaan swasta telah diatur dalam UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, serta pelaksanaannya melalui PP No 47/2012. Meski begitu ia menilai aturan tersebut tidak menyebutkan besaran dana yang wajib dialokasikan serta bagaimana mekanisme pengelolaannya.
Sedangkan CSR perusahaan BUMN diatur dalam UU No 19/2003 tentang BUMN, pelaksanaanya melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-07/MBU/ 05/2015. Namun menurutnya hanya ada 2 program yang masuk dalam sasaran penyaluran CSR BUMN, yakni melalui kemitraan usaha kecil dan program bina lingkungan (PBL). Sehingga dalam hal ini olahraga tidak termasuk di dalamnya.
"Tidak ada yang dirugikan dalam pemanfaatan CSR untuk olahraga. Justru malah akan membuat olahraga maju, semakin meningkatkan kebanggaan sekaligus jati diri kebangsaan. Karena hanya ada 2 momen yang membuat bendera merah putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di luar negeri, yakni kunjungan resmi kepala negara/kepala pemerintahan serta atlet yang memenangi kejuaraan," jelas Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) ini menerangkan dukungan CSR juga bisa memperkuat alokasi anggaran yang disiapkan negara dalam peningkatan prestasi atlet. Ia mengungkapkan dari total pagu anggaran Kemenpora Tahun 2021 yang disetujui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 2,32 triliun, sebanyak Rp 1,5 triliun di antaranya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga. Jumlah ini dinilainya masih relatif kecil.
"CSR juga bisa memperkuat penyelenggaraan berbagai kejuaraan olahraga seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Khusus dalam penyelenggaraan PON, kita dukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana PON yang mencapai Rp 1,4 triliun. Melalui aturan teknis yang disiapkan Kemenpora, diharapkan dana tersebut bisa segera cair dalam minggu ini ke Pengurus Besar PON Papua secara tepat administrasi, tepat guna, dan tepat sasaran," pungkas Bamsoet.
Simak Video "Video: BI Klaim PPN 12% Cuma Berdampak 0,2% ke Inflasi"
(prf/ega)