Terkait Sanksi WADA, Ini Info Terbaru dari LADI

Terkait Sanksi WADA, Ini Info Terbaru dari LADI

Mercy Raya - Sport
Selasa, 26 Okt 2021 19:20 WIB
The World Anti-Doping Agency or WADA logo is pictured at the Russkaya Zima (Russian Winter) Athletics competition in Moscow on February 9, 2020. - The entire board of Russias athletics federation has resigned as the government attempts to find a way out of the countrys deepening doping crisis before this years Olympic Games. (Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / AFP)
Foto: AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV

Saat ini, Rheza menyebut, pihaknya tinggal fokus pada pemenuhan test doping plan, yang mana JADA akan menjadi supervisinya.

Adapun test ini berbeda dengan pengambilan sampel untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua sebelumnya. TDP nanti akan mengambil sekitar 122 sampel yang akan dilakukan secara acak hingga Desember mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi ada dua jenis test doping plan, pertama tes dalam kompetisi, kemudian tes di luar pertandingan (Out of Competition Testing) yang sifatnya random dan mendadak.

"Testing itu nanti kami koordinasikan dengan JADA sebagai guest supervision. Apakah nanti bisa secara sekaligus kita testing ataupun harus menunggu beberapa tempat. Sebab, tes ini sifatnya rahasia dan kami tak diperkenankan untuk mengungkapkannya karena kalau bocor bakal kena banned."

ADVERTISEMENT

Ia pun berharap bisa secepatnya bekerja sama dengan JADA. "Semakin cepat kerja sama dengan JADA dan semakin cepat mereka datang ke sini maka semakin cepat juga bisa dievaluasi. Jadi tak harus sampai setahun."

"Jika dalam beberapa pekan ini semua bisa terlaksana dan pihak JADA menyetujui mungkin kita bisa mengajukan compliance," harap Rheza menyoal target penyelesaian.

Sebagaimana diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia dalam berbagai event olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.


(mcy/krs)

Hide Ads