Niat Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Paragames Terganjal Sanksi WADA

Niat Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Paragames Terganjal Sanksi WADA

Mercy Raya - Sport
Kamis, 18 Nov 2021 18:53 WIB
The World Anti-Doping Agency or WADA logo is pictured at the Russkaya Zima (Russian Winter) Athletics competition in Moscow on February 9, 2020. - The entire board of Russias athletics federation has resigned as the government attempts to find a way out of the countrys deepening doping crisis before this years Olympic Games. (Photo by Kirill KUDRYAVTSEV / AFP)
Foto: AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV

Diketahui, ada tiga hal yang menjadi kendala Indonesia yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Dari ketiganya, Menpora asal Gorontalo itu menyebut masalah komunikasi sudah terselesaikan.

"Komunikasi sekarang sudah terbuka antara LADI, JADA (Japan Anti Doping Agency), WADA, dan SERADO ( The Southeast Asia Regional Anti-Doping Organization). Mereka sudah berkomunikasi intensif setiap hari. Apapun yang dilakukan LADI dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan sekarang LADI berada di bawah supervisi JADA. Mereka merespons untuk percepatan langkah-langkah itu. Semoga cepat waktunya kita dianggap compliance."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian masalah administrasi segera dipenuhi, kecuali ada terkait dalam UU itu kan sedang jalan, revisi UUD SKN, tentang independensi, kemandirian, tak boleh ada campur tangan pemerintah, itu juga kita patuhi."

"Mudah-mudahan dengan kesungguhan dan keseriusan oleh LADI maka WADA melihat hal positif sehingga LADI bisa segera dikategorikan pada compliance," harap politikus Golkar tersebut.

ADVERTISEMENT


(mcy/krs)

Hide Ads