Diketahui, ada tiga hal yang menjadi kendala Indonesia yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Dari ketiganya, Menpora asal Gorontalo itu menyebut masalah komunikasi sudah terselesaikan.
"Komunikasi sekarang sudah terbuka antara LADI, JADA (Japan Anti Doping Agency), WADA, dan SERADO ( The Southeast Asia Regional Anti-Doping Organization). Mereka sudah berkomunikasi intensif setiap hari. Apapun yang dilakukan LADI dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan sekarang LADI berada di bawah supervisi JADA. Mereka merespons untuk percepatan langkah-langkah itu. Semoga cepat waktunya kita dianggap compliance."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian masalah administrasi segera dipenuhi, kecuali ada terkait dalam UU itu kan sedang jalan, revisi UUD SKN, tentang independensi, kemandirian, tak boleh ada campur tangan pemerintah, itu juga kita patuhi."
"Mudah-mudahan dengan kesungguhan dan keseriusan oleh LADI maka WADA melihat hal positif sehingga LADI bisa segera dikategorikan pada compliance," harap politikus Golkar tersebut.
(mcy/krs)