Pengamat: Lembaga Anti-Doping Indonesia Butuh Tim Pengawas

Mercy Raya - detikSport
Rabu, 26 Jan 2022 19:10 WIB
Foto: Dok. LADI
Jakarta -

Pengamat olahraga Abdul Sukur menyebut perlunya ada tim pengawas dan pendampingan internal untuk memastikan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bisa bekerja sesuai standar Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Hal itu diungkapkan Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut menyusul akan dicabutnya sanksi WADA terhadap LADI pada Februari 2022.

Pekan lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari melaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bahwa Merah Putih dapat berkibar lagi bulan depan.

Kabar tersebut diperkuat dengan keterangan resmi WADA pada 17 Januari lalu. Lembaga Anti-Doping Dunia yang berpusat di Kanada ini menginformasikan dua National Anti-Doping Organization (NADO) tengah dalam proses pemulihan, yakni Thailand dan Indonesia.

Abdul mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, yang telah membuka pintu komunikasi ke pihak terkait serta mendorong LADI dalam menyelesaikan kewajibannya. Namun, agar tak menjadi sia-sia, ia mendorong agar LADI diberikan pendampingan untuk mencegah kejadian sama terulang.

"Saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan internal temporer yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA," kata Abdul dalam rilisnya pada Selasa (25/1/2022).

Dia juga berharap sanksi kali ini juga dapat menjadi peringatan bagi Indonesia untuk mengedepankan fungsi LADI yang sesungguhnya. Apalagi, Okto sebagai Ketua Gugus Tugas selalu menekankan di depan WADA bahwa pemerintah Indonesia serius menjadikan LADI sebagai lembaga profesional, independen, dan modern.

"Kerja Gugus Tugas ini luar biasa karena sanksi LADI yang seharusnya berlaku 1 tahun hingga 7 Oktober 2022 bisa direview dalam waktu empat bulan," ujar Abdul.

"Tentu itu tidak lepas dari diplomasi Gugus Tugas yang dipimpin Ketua NOC Indonesia Pak Raja Sapta Oktohari dan kerja keras LADI dalam memenuhi kekurangan yang diminta WADA serta dukungan penuh Kemenpora," imbuhnya.

"Semoga sanksi LADI kali ini menjadi yang terakhir diterima Indonesia. Ke depan, LADI harus independen, profesional, dan modern karena ini aspek penting dalam mendukung olahraga prestasi Indonesia," ujar Abdul yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan II UNJ.




(mcy/krs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork