Indonesia akhirnya resmi terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Bagaimana Merah-Putih bisa berkibar lagi? Berikut kronologinya.
Tanggal 3 Februari menjadi hari bersejarah bagi olahraga Indonesia. Kerinduan masyarakat Indonesia melihat Merah Putih berkibar di event olahraga internasional akhirnya terwujud setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akhirnya memberikan status compliance (patuh) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI)/Indonesia Anti Doping Organization (IADO).
Kabar gembira itu disampaikan Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli melalui surat elektronik pada Rabu (2/2) waktu Montreal atau Kamis (03/02) WIB yang menyatakan IADO dikeluarkan dari daftar non-compliant (tak patuh) terhadap WADA Code. Keputusan ini ditetapkan melalui pemungutan suara yang dilakukan Komite Eksekutif WADA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sanksi WADA terhadap Indonesia telah dicabut. 2 Februari waktu Montreal atau 3 Februari WIB, kami menerima kabar langsung dari Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli bahwa IADO sudah mendapat status compliance terhadap WADA Code dan kini Merah Putih bisa berkibar lagi," kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).
Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.
Akibatnya, Indonesia mendapat sanksi karena WADA membekukan sejumlah hak-hak Indonesia di bidang olahraga selama satu tahun, di antaranya bendera negara dilarang berkibar ketika atlet Indonesia naik podium saat upacara penyerahan medali.
Kini, belenggu sanksi yang mendera Merah Putih berhasil dilepaskan. Itu berkat kerja cepat Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.Usai mendapat instruksi dari Presiden RI Joko Widodo, Amali langsung menugaskan Okto untuk membantu akselerasi dan investigasi sanksi WADA terhadap IADO.
Okto pun berhasil mengembalikan harkat dan martabat bendera Merah Putih yang tergores dalam waktu kurang dari empat bulan.
Dua hari sejak ditunjuk, Okto langsung bergerak cepat. Ia dan sekjen Ferry Kono berangkat ke Yunani untuk menemui Presiden WADA Witold Banka Niggli dan Direktur Utama RADO Eropa Sebastien Gillot di ANOC General Assembly. Koordinasi intensif pun dilakukan Gugus Tugas dengan SEARADO sembari bersinergi dan mendesak IADO untuk menyelesaikan pending matters.
Dari pertemuan tersebut, Okto membuka jalur komunikasi yang selama ini terhambat dan mengakibatkan IADO tak maksimal menjalankan hal teknis dan administratif.
"Kami menyadari tantangan yang kami hadapi tak mudah. Ancaman durasi sanksi satu tahun ini terlalu lama bagi Indonesia. Kita tak bisa menjadi tuan rumah event regional, kontinental, dan internasional. Apalagi tak bisa dikibarkan bendera Merah Putih dan kita semua terguncang ketika Merah putih tak bisa berkibar ketika Tim Thomas Indonesia mengakhiri penantian 19 tahun untuk merengkuh Piala Thomas," kata Okto.
Baca juga: Indonesia Resmi Terbebas Sanksi WADA! |