Kronologi Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA

Kronologi Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA

Mercy Raya - Sport
Sabtu, 05 Feb 2022 02:00 WIB
18 Agustus Diperingati Hari Konstitusi Indonesia, Ini Awal Mulanya
Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah-Putih berkibar lagi di ajang event internasional (Andhika Prasetia)

Menyadari hal tersebut, pria kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1975 ini pun gencar berkomunikasi dua arah dengan WADA. Ia didampingi bendahara NOC Indonesia Tommy Hermawan Lo berangkat ke kantor WADA di Lausane, Swiss untuk menyampaikan progres IADO ke Niggli.

Bak gayung bersambut, WADA mengapresiasi kinerja Indonesia dan berjanji akan berkoordinasi dengan SEARADO dan JADA untuk melakukan review sanksi WADA terhadap IADO.

"Kami sampaikan saat itu Indonesia tidak punya waktu satu tahun karena kami memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah multi event ANOC World Beach Games 2023, ASEAN Para Games 2021, termasuk single event IESF 14th Esports World Championships 2022 serta World Cup Sports Climbing di Bali tahun ini. Apapun akan saya korbankan dan siapapun akan urusan olahraga Indonesia dan Merah Putih di mata dunia."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okto juga berharap, pembaharuan nama LADI ke IADO dapat menjadi awal baru bagi badan anti-doping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independent, profesional, dan modern.

"Ini menjadi awal baru. Kini sudah tidak ada lagi LADI, tetapi IADO. Semoga IADO dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga sanksi WADA seperti ini tidak terjadi lagi," kata Okto.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali bersyukur dengan kabar baik yang dilaporkan Gugus Tugas. Terlebih, sanksi satu tahun bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari empat bulan.

"Terima kasih atas kerja keras Gugus Tugas karena sanksi bisa diakselerasi dalam waktu 3,5 bulan. Instruksi Presiden kepada saya adalah perbaiki komunikasi, penuhi semua permintaan WADA, investigasi kenapa sanksi bisa terjadi dan umumkan ke publik. Jadi pekerjaan Pak Okto selaku Ketua Gugus Tugas belum selesai," kata Amali.

"Saya sendiri berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ketua LADI harus bisa memastikan bahwa waktu tiga bulan yang diberikan WADA bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kita mendapat status non-compliance lagi."

Sementara itu, Ketua IADO Mustafa Fauzi berterima kasih atas dukungan pemerintah untuk menjadikan organisasi anti-doping Indonesia menjadi independent dan profesional.

"Kami berterima kasih kepada Pak Presiden RI Joko Widodo, Pak Menpora, Ketua NOC Indonesia, KONI Pusat, NPC Indonesia, dan seluruh stakeholder yang membantu IADO untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya," kata Mustafa.


(mcy/mrp)

Hide Ads