Hadapi Indonesia Open 2022, PB Pencak Silat Gandeng LPDUK

Tim Detikcom - detikSport
Sabtu, 19 Mar 2022 22:40 WIB
PB Pencak Silat jalin kerjasama dengan LPDUK Kemenpora (Getty Images/Suhaimi Abdullah)
Jakarta -

PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) akan menghadapi turnamen Indonesia Open 2022. Untuk persiapan, PB IPSI bekerjasama dengan LPDUK.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Plt. Direktur Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora Tri Winarno dan Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Benny G. Sumarsono di Jakarta, Jumat (18/3).

Nota Kesepahaman ini menjadi dasar hukum kerjasama sinergi kedua belah pihak dalam upaya memajukan industri sekaligus prestasi pencak silat nasional. Di dalam MoU itu terdapat mekanisme penggalangan, pengelolaan Dana Komersial, dan pelaksanaan Kegiatan Olahraga Pencak Silat.

PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) akan menghadapi turnamen Indonesia Open 2022. Untuk persiapan, PB IPSI bekerjasama dengan LPDUK. Foto: dok.Kemenpora

"LPDUK sebagai supporting system Kemenpora, siap mendukung program DBON, salah satunya mendorong pengembangan event olahraga. Karena Oencak Silat masuk cabor prioritas DBON, kita siap mendukung pengembangan event unggulan PB IPSI melalui penggalangan dan pengelolaan dana komersial," jelas Tri Winarno dalam rilis kepada detikSport.

Salah satu event besar yang rencanananya akan dikerjasamakan PB IPSI dengan LPDUK adalah Pencak Silat Indonesia Open 2022. Event bertaraf Internasional bakal digelar Agustus 2022.

"Penyelenggaraan event perdana Internasional Pencak Silat Indonesia Open 2022 akan diramaikan atlet silat mancanegara, lebih dari 20 negara," papar Benny.

Benny berharap kerjasama dengan LPDUK akan menambah gaung olahraga pencak silat sehingga lebih banyak sponsor yang masuk. Ini jadi momentum untuk memperkuat pembinaan sekaligus memperbesar kampanye agar pencak silat bisa lolos dan meraih emas Olimpiade.

Setelah MoU ditandatangani, LPDUK dan PB IPSI selanjutnya akan membahas kerjasama secara lebih teknis terperinci dan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.




(mrp/pur)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork