Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengucurkan dana untuk Indonesia Anti Doping Organization (IADO) sebesar Rp 17 miliar. Jumlah itu meningkat tujuh kali lipat dari kebiasaan.
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) seperti diketahui telah berganti nama menjadi IADO pada 4 Februari lalu. Beberapa tugas pun sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir, antara lain menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan akte notaris, Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART), dan perizinan kelembagaan organisasinya dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam melakukan tugasnya, IADO meskipun bersifat mandiri, namun organisasi yang kini dipimpin Gatot S. Dewa Broto ini tetap mendapat anggaran dari Kemenpora sebesar Rp 17 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 2 miliar selama setahun.
Jumlah itu diberikan dalam dua bagian, Rp 12 miliar sudah diberikan pada 29 Juni lalu. Sementara sisanya, akan diberikan sekitar Agustus atau setelah ASEAN Para Games 2022.
"Dulu itu anggarannya swakelola. Misalnya, besok butuh pengajuannya hari ini. Cara tersebut kan tidak sehat di mata WADA (Lembaga Anti Doping Dunia) dan untuk LADI sendiri. Tapi sekarang tidak seperti itu, semuanya langsung dikucurkan," ujarnya.
Gatot juga menjelaskan dari jumlah itu tidak semuanya digunakan untuk kegiatan IADO, seperti yang sedang mereka lakukan dalam kegiatan untuk ASEAN Para Games 2022. Tapi sebagiannya digunakan untuk biaya operasional IADO.
"Anggaran Rp 12 miliar itu misalnya mengadakan pengujian sesuai standar WADA. Lalu untuk kegiatan ASEAN Para Games, walaupun ada anggaran dari panitia, tapi kami juga mengeluarkan dana terutama untuk kegiatan seperti bimbingan teknik Doping Control Officer (DCO)."
"Kalau anggaran Rp 5 miliar digunakan untuk biaya operasional sekretariat, seperti membayar gaji (jumlahnya 25 orang). Lalu biaya sewa kantor, karena rencananya kami akan pindah ke GBK Arena. Jadi biayanya mengambil dari itu," kata Gatot.
Simak Video "Liga 2 Dihentikan, Menpora Akan Tanya PSSI"
[Gambas:Video 20detik]
(mcy/cas)