×
Ad

Cerita Memen Harianto Saat Tampil di AXCR 2026

Mohammad Resha Pratama - detikSport
Selasa, 15 Sep 2026 21:50 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Cerita Memen Harianto saat membela Indonesia di AXCR 2026. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pereli Memen Harianto membawa cerita usai tampil di Asia Cross Country Rally (AXCR) 2026 bulan lalu. Tidak cuma di dalam, tapi juga luar lintasan.

Membawa mobil balap ke ajang internasional bukan hanya soal persiapan mesin dan performa kendaraan. Urusan dokumen, kepabeanan, logistik, hingga proses membawa kembali kendaraan ke Tanah Air juga menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan sejak awal.

Memen Harianto selaku leader Indonesia Cross Country Rally Team (IXCRT) kategori mobil merasakan itu saat membawa Toyota Hilux Revo nomor 116 untuk berlaga di Asia Cross Country Rally (AXCR) 2026 di Thailand.

Setelah menyelesaikan seluruh enam leg AXCR 2026 dan finis di posisi keempat kelas T1G, kendaraan beserta perlengkapan pendukungnya kembali ke Indonesia. Pada 9 September, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang membawa kendaraan dan perlengkapan tersebut sebagai bagian dari proses kepabeanan.

Bagi Memen, yang mendapat dukungan dari banyak sponsor, seperti FIN+, Galad Exchange, Pertamina Lubricants, Pegadaian Indonesia, dan InJourney Airport, pengalaman tersebut juga menjadi kesempatan untuk berbagi edukasi mengenai proses resmi membawa kendaraan kompetisi ke luar negeri.

ATA Carnet, "Paspor" untuk Barang

Salah satu dokumen penting dalam kegiatan tersebut adalah ATA Carnet, yaitu dokumen kepabeanan internasional untuk membawa barang secara sementara ke negara lain dan kemudian membawanya kembali ke negara asal.

Karena sifatnya sementara, ATA Carnet banyak digunakan untuk kegiatan internasional, termasuk motorsport yang membawa kendaraan, spare part, tools, ban, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Secara sederhana, ATA Carnet kerap disebut sebagai "paspor untuk barang". Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan kepabeanan negara asal maupun negara tujuan.

Pengurusan Dimulai dari KADIN

Menurut pengalaman Memen, proses perlu dipersiapkan jauh sebelum keberangkatan. Pengajuan ATA Carnet dilakukan melalui Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai lembaga penerbit ATA Carnet di Indonesia.

Pemohon harus menyiapkan general list, yakni daftar rinci barang yang akan dibawa. Untuk motorsport, daftar tersebut dapat mencakup kendaraan, spare part, ban, velg, tools, dan perlengkapan servis.

Data seperti jenis dan jumlah barang, identitas atau nomor seri, nilai barang, serta asal barang perlu dicantumkan secara akurat karena akan menjadi acuan dalam pemeriksaan.

Selain biaya administrasi, pemohon juga perlu menyiapkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Jaminan tersebut berkaitan dengan kewajiban pemegang Carnet untuk memenuhi mekanisme pemasukan sementara dan penyelesaian kepabeanan sampai barang kembali atau mendapatkan penyelesaian sesuai prosedur.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, barang akan diperiksa Bea Cukai sebelum keberangkatan untuk dicocokkan dengan data dalam general list dan ATA Carnet.

"Kalau mau bawa mobil balap ke luar negeri, persiapannya jangan hanya mobilnya. Dari awal kita harus tahu barang apa saja yang dibawa, spare part, tools, ban, dan semuanya harus didata dengan baik. Mulai dari jenis barang, harga dan asal negara. Form tersebut bisa kita dapatkan di KADIN pada saat pengajuan," ujar Memen.



Simak Video "Video: Target Tinggi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup"

(mrp/rin)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork