Buntut Dugaan Match Fixing, Louvre Surabaya Lapor ke Kepolisian

ADVERTISEMENT

Buntut Dugaan Match Fixing, Louvre Surabaya Lapor ke Kepolisian

Mercy Raya - Sport
Selasa, 28 Feb 2023 13:51 WIB
Louvre Surabaya
Foto: Mercy Raya/detikSport
Jakarta -

Kasus yang melibatkan Louvre Surabaya atas dugaan match fixing di ASEAN Basketball League (ABL) 2023 berlanjut ke ranah hukum. Erick Herlangga, sebagai pemilik klub, datang untuk melaporkannya.

Louvre Surabaya seperti diketahui dibekukan sementara oleh Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) terkait adanya dugaan melakukan match fixing dalam kompetisi ABL.

PP Perbasi mengklaim jika dugaan tersebut muncul saat penyelenggaraan seri ABL 2023 di Batam, bulan lalu. Louvre pun sudah datang langsung untuk mengklarifikasi kasus tersebut kepada PP Perbasi pada 23 Februari lalu.

Akan tetapi, pertemuan itu belum memutuskan hasil yang bulat. Melainkan, pembekuan sementara kepada Louvre Surabaya karena proses investigasi kasus tersebut masih berlangsung.

Melanjutkan kasus yang melibatkan klubnya, Erick mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk membuat laporan bersama pengacaranya, Rinto Wardana, pada Selasa (28/2/2023), pukul 10.00 WIB.

"Adapun kedatangan kami dalam rangka laporan kepada pihak kepolisian terkait dengan pelangaraan dugaan tindak pidana pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, pasal 14 pasal 15 UUD nomor 1 tahun 1946 terkait berita hoaks," kata Rinto kepada pewarta.

"Kami menemukan, mendapatkan, dan menerima satu berita yang tidak dapat diverifikasi asal usulnya, tidak dapat divadilasi siapa yang mengirim lewat email. Lalu kemudian ter-broadcast juga melalui Whatsapp juga. Di mana setelah kami telusuri tidak dapat menemukan secara valid siapa pengirim email tersebut," tuturnya.

"Atas email tersebut dimunculkan satu tuduhan adanya match fixing yang dilakukan oleh Louvre Surabaya. Sementara itu tidak dapat diverifikasi dan diklarifikasi. Kami menduga email ini berisi berita bohong, tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya."

"Cuma kami menyayangkan informasi ini dipergunakan sebagai dasar untuk membekukan klub Louvre Surabaya oleh PP Perbasi. Tentunya ini sangat disayangkan karena harusnya terlebih dahulu melakukan pembinaan, mendengarkan kedua belah pihak, mengumpulkan informasi-informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diterima dengan valid dan sebagai informasi yang benar," ujarnya.

Akan tetapi, menurut Rinto, apa yang diperoleh kliennya justru tidak demikian. Saat beraudiensi dengan PP Perbasi, Louvre justru dicecar pertanyaan dan diberikan beberapa informasi. Saat pemanggilan, Louvre tidak diminta membawa bukti-bukti.

"Kami sampai di dalam pertemuan dengan PP Perbasi, mereka menanyakan terkait data-data adanya match fixing itu, lalu juga ada terkait kode etik. Sementara klien kami tidak membawa bukti-bukti pada saat itu. Sementara pada saat itu juga, PP Perbasi mencecar klien saya, sehingga klien saya tidak bisa memberikan bukti-bukti yang ada," Rinto menjelaskan,

"Karena undangannya kami kira hanya untuk audiensi biasa saja, tapi ternyata klarifikasi dengan banyak dokumen, untuk ditunjukkan kepada klien kami. Ini jadi persoalan pada pertemuan itu kami berjanji kami akan datang kembali pada Senin kemarin untuk membawa bukti-bukti."

"Tetapi setelah selesai pertemuan pada 23 Februari itu, Perbasi sudah menyiapkan surat keputusan yang berisi tentang pembekuan klub louvre Surabaya sehingga tidak dapat beraktivitas, melakukan kompetisi dan kegiatan-kegiatan lain," Rionto mempertegas.

(mcy/aff)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT