Pemerintah Diminta Perinci Pembagian Tugas KONI dan KOI
- Sport
Kamis, 12 Mar 2015 21:16 WIB
-
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Undang-Undang Nomor 3 Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tahun 2005, pemerintah diminta memerinci lagi tugas KONI dan KOI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I KONI, K. Inugroho, dalam jumpa pers di kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2015).