Legenda Tenis Boris Becker Divonis Penjara 2,5 Tahun

Legenda Tenis Boris Becker Divonis Penjara 2,5 Tahun

Yanu Arifin - Sport
Sabtu, 30 Apr 2022 13:29 WIB
LONDON, ENGLAND - APRIL 29: Boris Becker arrives at court for his sentencing hearing at Southwark Crown Court on April 29, 2022 in London, England. Six-time Grand Slam Tennis Champion Boris Becker is sentenced today after being found guilty of four charges under the Insolvency Act relating to his bankruptcy in 2017. (Photo by Chris J Ratcliffe/Getty Images)
Legenda tenis, Boris Becker. (Foto: Chris J Ratcliffe/Getty Images)
London -

Boris Becker divonis hukuman penjara oleh Pengadilan London. Legenda tenis itu didakwa bersalah dalam kasus kebangkrutannya.

Dilansir Sky Sports, Boris Becker dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara oleh Pengadilan Southwark Crown, London, pada Jumat (29/4/2022) waktu setempat. Vonis dijatuhi setelah legenda asal Jerman itu didakwa pada April tahun lalu.

Dalam dakwaannya, Becker dinilai membuat empat kesalahan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan, dalam kasus kebangkrutannya. Becker, pemilik enam gelar Grand Slam, dinilai gagal mengungkapkan dan berusaha menyembunyikan aset serta pinjamannya untuk terhindar dari kewajibannya membayar utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boris Becker dinyatakan bangkrut pada 21 Juni 2017 karena utang 50 juta paun, atas pinjaman yang belum dibayar senilai 3 juta paun di Mallorca, Spanyol.

Alih-alih membayar utang, Becker justru mentransfer sejumlah uang senilai hampir 390 ribu paun ke rekening orang lain. Di antaranya yang menerimanya adalah mantan istrinya, Barbara, serta istrinya, Sharlely Becker.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Becker juga tidak mengungkap bagiannnya dalam properti senilai satu juta paun di Leimen, Jerman, serta menyembunyikan pinjaman bank hampir Β£700.000, yang menjadi 1,1 juta dengan bunga, lalu juga menyembunyikan 75.000 saham di perusahaan teknologi senilai 66.000 paun.

Hakim Deborah Taylor, yang menghukum Boris Becker, menyatakan sang legenda akan menghabiskan setengah masa hukumannya di Southwark, London.

"Anda tidak mengindahkan peringatan yang diberikan kepada Anda dan kesempatan Anda diberikan oleh hukuman percobaan dan itu merupakan faktor yang memberatkan yang signifikan."

"Saya memperhitungkan apa yang telah digambarkan sebagai kejatuhan Anda dari kasih karunia. Anda telah kehilangan karier dan reputasi Anda dan semua properti Anda sebagai akibat dari kebangkrutan Anda."

"Anda tidak menunjukkan penyesalan, penerimaan atas kesalahan Anda, dan telah berusaha untuk menjauhkan diri dari pelanggaran dan kebangkrutan Anda. Sementara saya menerima penghinaan Anda sebagai bagian dari proses, tidak ada kerendahan hati," tegas Hakim Deborah kepada Boris Becker.

Boris Becker merupakan mantan petenis nomor satu dunia di era 1990-an. Ia punya catatan enam kali juara grand slam, dan sempat menjadi pelatih Novak Djokovic.

(yna/pur)

Hide Ads