Denmark Banding Hukuman UEFA
Selasa, 12 Jun 2007 00:11 WIB
Copenhagen - Denmark tidak menerima saksi yang dijatuhkan UEFA, menyusul insiden penyerangan wasit oleh seorang suporter terhadap wasit. Banding pun jadi pilihan.Wasit Herbert Fandel menjadi korban penyerangan suporter Denmark di pertandingan kualifikasi Euro 2008, Minggu (3/6/2007), saat Denmark menjamu Swedia.Pertandingan yang saat itu dalam posisi 3-3, dihentikan seketika. Setelah melakukan penyelidikan, UEFA menyatakan Denmark kalah 0-3 dan diwajibkan membayar denda 41 ribu poundsterling (sekitar Rp 730 juta).Sanksi UEFA tidak itu saja. Denmark juga diwajibkan memainkan pertandingan kandang berikutnya minimal 250 kilometer dari ibukota Denmark, Copenhagen. Pertandingan yang dimaksud ialah melawan Liechtenstein, 13 September mendatang.Seperti dilansir AFP, Senin (11/6/2007), Denmark secara resmi menyatakan banding atas hukuman UEFA ini. Salah satu hukuman yang dirasa terlalu berat ialah ketentuan bermain di luar radius 250 kilometer dari Copenhagen. Dalam jarak tersebut, Denmark tidak memiliki stadion yang sesuai standar UEFA. (lom/din)











































