Langkah gugatan itu disampaikan oleh oleh Ketua Tim Pembela Kebijakan PSSI Pieter Ell SH kepada wartawan dalam pertemuannya di FX Plaza, Senayan, Rabu (12/8/2009) sore WIB.
Pieter bilang bahwa masyarakat Papua tidak puas atas hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan merasa ada yang tidak beres dari sanksi yang diberikan. Ada tiga pihak yang digugat yakni, Ketua PSSI Nurdin Halid, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono dan wasit Purwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Pieter lanjut, ada tiga hal yang diajukan dalam gugatan itu. Pertama adalah, soal penunjukkan Stadion Jaka Baring sebagai venue Final Copa Indonesia lalu. Ia menilai ada desakan dari pihak Sampoerna selaku sponsor resmi turnamen untuk menyelenggarakannya di sana.
Kedua adalah terkait pemilihan Purwanto sebagai wasit dalam laga melawan Sriwijaya FC, 28 Juni lalu. PSSI dinilai telah menabrak aturan FIFA soal batasan umur seorang wasit yang memimpin suatu laga. Purwanto yang sudah berumur 46 tahun sudah tak layak menjadi pengadil di lapangan saat itu.
Yang ketiga ada tindakan melawan hukum ketika PSSI tidak menarik perangkat pertandingan padahal saat kejadian telah melakukan pelanggaran padahal sebenarnya wasit punya hak untuk itu. Bahkan aksi Nurdin dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang turun ke lapangan ketika terjadinya aksi pemogokan di mata
Pieter tidak boleh dilakukan karena itu melanggar peraturan.
Tak hanya tiga masalah itu yang dianggap merugikan. Sikap plin plan Purwanto ketika ditanya apakah ia melihat kejadian handsball atau tidak juga menjadi permasalahan. Seperti diutarakannya, awalnya Purwanto mengaku tidak melihat handsball, tapi keesokan harinya bilang bahwa itu handsball pasif.
"Kami rasa sanksi ini tidak mendidik. Ini seperti pembunuhan sepakbola di Papua, dan bukanlah pembinaan," ujar Pieter dengan keras.
Meski demikian, Pieter tak menutup kemungkinan untuk berdamai. Dia hanya menegaskan agar kejadian serupa tak terulang seraya mengingatkan bahwa Persipura pernah dirugikan PSSI pada 2006 sehingga batal ikut Liga Champions Asia.
"Untuk kesempatan win-win solution itu ada. Kalau bisa berdamai, kami pun menginginkannya. Yang penting, jangan ada dusta di antara kita," pungkasnya.
(krs/key)











































