Arek Bonek 1927 menolak dan mempersoalkan klub yang mereka sebut mengatasnamakan Persebaya untuk mengikuti turnamen Piala Indonesia Satu. Bagi mereka, Persebaya adalah Persebaya 1927.
Demikian bunyi pernyataan Arek Bonek lewat rilis yang diterima redaksi, Selasa (14/7/2015) sore, yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Alasan penolak tersebut ada empat poin, sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Masih terjadi sengketa hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. PT. Persebaya Indonesia melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap PT. Mitra Muda Inti Berlian dan PSSI.
3. Bahwa turnamen Piala Indonesia Satu yang akan diselenggarakan oleh Mahaka Sports di bawah supervisi Tim Transisisi yang dibentuk Kemenpora.
4. Adanya rekomendasi yang pernah diterbitkan oleh BOPI pada tanggal 1 April 2015 dengan keputusan BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV2015 yang substansinya menyatakan tidak merekomendasikan Persebaya Versi Mitra Muda Inti Berlian untuk ikut berkompetisi di Indonesia Super League (ISL).
Mereka juga mempertanyakan BOPI yang menyatakan tidak akan melakukan verifikasi terhadap peserta turnamen tersebut. Menurut mereka, hal itu merupakan "tindakan melawan hukum dan ahistoris atas tindakan dan kebijakan yang pernah dilakukan oleh BOPI itu sendiri".
"Perjuangan Arek Bonek 1927 telah lama berlangsung. Sejak tahun 2010 Kami berada di garda depan melawan kesewenang-wenangan PSSI terhadap Persebaya Surabaya. Lebih dari 2 tahun Kami tidak tidak hadir di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. Kami tidak menonton dan tidak mendukung klub sepakbola yang “Mengatasnamakan” Persebaya Surabaya. Sampai detik ini!
"Dengan kerendahan hati Kami, jika surat protes dan penolakan ini tidak ditanggapi dan diabaikan oleh Bapak Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, kami pastikan akan menempuh upaya hukum, aksi-aksi protes, kampanye publik dan demonstrasi yang akan melibatkan puluhan ribu Bonek Suporter Persebaya," demikian pernyataan tersebut ditandatangani oleh presidium Arek Bonek 1927, Andie Peci.
(cas/a2s)