Menilik Performa Ezra Walian di Ajax Amsterdam Musim Ini

Menilik Performa Ezra Walian di Ajax Amsterdam Musim Ini

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Rabu, 04 Jan 2017 12:17 WIB
Foto: instagram @ezrawalian
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi sudah mengeluarkan surat remomendasi naturalisasi Ezra Walian. Bagaimana performa striker 19 tahun itu di Ajax Amsterdam musim ini?

Nama Ezra belakangan ini memang hangat diperbincangkan setelah dia mengungkapkan keinginannya menjadi WNI. Ezra memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Manado sementara sang ibu dari Belanda.

Pemain 19 tahun itu saat ini memperkuat tim junior Ajax Amsterdam, yang kini berlaga di Divisi 2 Liga Belanda atau yang dikenal sebagai Eerste Divisie. Ezra juga pernah tercatat membela timnas Belanda U-17.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di klubnya pada sepanjang musim ini, Ezra masih belum jadi pilihan utama. Ajax U-21 sudah menjalani 19 laga di musim ini, di mana dalam kurun tersebut Ezra masuk skuat sebanyak 9 kali.

Ezra dipasang sebagai starter pada lima pertandingan. Dia dua kali masuk lapangan sebagai pemain pengganti, serta dua kali jadi penghangat bangku cadangan. Demikian data dari TransferMarket.



Sejauh ini belum ada gol dia lesakkan untuk Ajax U21, sementara assistnya berjumlah satu. Total menit dia bermain adalah 380.

Di timnas muda Belanda, Ezra sudah memperkuat beberapa jenjang berbeda. Dia memulainya di skuat U-15, U-16, dan U-17. Dari seluruh laga-laga itu dia menghasilkan tujuh penampilan dan delapan gol. Termasuk lima gol yang dia lesakkan ke gawang San Marino di laga Kualifikasi Piala Eropa U-17 pada 2014 lalu.

Kembali ke rencana naturalisasi Ezra, Kemenpora menyebut kalau prosesnya kini sudah berjalan. Surat rekomendasi sudah dikeluarkan oleh Imam Nahrawi. Prosesnya kini akan terus berjalan.

Namun demikian, proses belum bisa dipastikan apakah berlangsung cepat atau lambat. "Pernah ada yang lama, ada juga yang cepat. Seperti Pak Archandra beberapa waktu lalu. Tapi bukan atlet, bisa super cepat," ujar Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, saat dihubungi.

Selain melakukan naturalisasi kepada Ezra, sang ayah Glenn Walian juga rencananya akan dinaturalisasi. Namun menurut Gatot, Kemenpora dalam hal ini tidak bisa memberikan rekomendasi sebab itu adalah wewenang Kemenhumkam.

"Secara yuridis formal kewenangan Bapak Menpora hanya memberikan rekomendasi terhadap olahragawan yang akan yang akan di Naturalisasi sesuai ketentuan Pasal 64 huruf f PP 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, sehingga terhadap orangtuanya bukan kewenangan Bapak Menteri melainkan dapat di proses sesuai ketentuan Pasal 9 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI yang menjadi domain Kemenkumham," katanya

"Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 86 UU SKN dan Pasal 3 huruf g Perpres 44/2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, Naturalisasi merupakan bentuk penghargaan olahraga bagi olahragawan yang berjasa/berprestasi luar biasa di bidang olahraga, sehingga yang dapat diberikan rekomendasi hanya terhadap pemain sepakbolanya saja," sambungnya.

(ads/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads