krisna dijatuhi hukuman sanksi larangan bermain sepakbola seumur hidup oleh Komisi Disiplin PSSI setelah dinilai turut menjalankan praktik match fixing. Ia dinilai sengaja membuat timnya kalah.
Hukuman itu diumumkan oleh PSSI, Sabtu (22/12). Tepat sehari setelahnya, Krisna mendapat musibah lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kronologi kecelakaan kami belum tahu, terus alurnya dia memang dari rumah saya (Sleman) membicarakan sanksinya dan pamit pulang dari rumah saya jam 2 pagi. Dia datang jam 11 jam 2 pulang ke rumahnya. Jaraknya hanya 1 km," kata kakak kandung Krisna Adi, Johan Arga, saat dikonfirmasi detikSport, Minggu (23/12/2018).
"Dia sama temannya posisi dibonceng atau ngebonceng saya belum tahu karena saksi mata minim lalu tempat kejadian juga sepi, pihak kepolisian tidak ada jadi susah untuk kronologi detailnya," ujarnya.
"Yang pasti kecelakaan sekitar jam 2:05 WIB. Saya kemarin dari Cilacap dan keluarga tidak menghubungi saya, baru tadi pagi ibu telepon dan masih di klinik tak ada tindakan. Baru di rujuk pukul 10 pagi tadi," dia menuturkan.
Akibat kecelakaan itu, Krisna sempat mengalami koma selama 13 jam. Dia juga mengalami pendarahan di bagian kepala sehingga harus dilakukan operasi pembersihan bagian kepala yang mengalami pendarahan di rumah sakit umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta.
"Dia baru sadar pukul 3 sore tadi sekitar 13 jam tidak sadar. Setelah hasil CT scan keluar harus dioperasi secepatnya dan jam 18:15 jadwal operasi," kata pria berusia 28 tahun tersebut.
"Jelas hari ini pengangkatan batok kepala setelah sebulan baru dipasang lagi, artinya selama satu bulan ke depan tidak bisa berkomunikasi dia," katanya.
"Ya, mudah-mudahan doanya yang terbaik mau lamanya seperti apa yang penting Krisna kembali sehat dan kembali beraktifitas walaupun tidak main bola lagi. Kami ikuti semua prosedur dari dokter," dia berharap.
(mcy/fem)